Kaltimkita.com, TANA PASER - Ruas jalan Desa Padang Pengrapat-Muara Pasir di Kecamatan Tanah Grogot kurang lebih 20 kilometer, dan jalan penghubung daerah terisolir ruas jalan Muara Pasir-Air Mati atau Desa Harapan Baru sepanjang 10 kilometer pada 2023 ini sudah bisa ditingkatkan dan dibangun melalui dana APBD.
Ruas jalan yang selama ini masuk kawasan Cagar Alam (CA) itu bisa masuk anggaran perbaikan setelah kerjasama Pemkab Paser dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim. Hal ini diungkapkan Bupati Paser Fahmi Fadli setelah penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Komodo Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Kota Bogor pada Rabu 24 Mei.
"Anggaran peningkatan dan pemeliharaan jalan tersebut sudah dianggarkan di APBD Paser 2023, alhamdulillah setelah penandatanganan ini jalan tersebut sudah bisa diperbaiki," kata Fahmi, Rabu (24/5).
Fahmi menyebut jalan tersebut selama ini terisolir dan jadi jalan penghubung utama perekonomian. Beberapa desa yang masih berstatus kawasan CA selama ini belum bisa terbuka aksesnya. Hal ini menjadi salah satu penyumbang inflasi di daerah.
Ruas jalan penghubung ke Muara Pasir merupakan jalan darat eksisting satu-satunya menuju desa tersebut selain jalur air laut, atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air. Hal ini sangat mengganggu aktivitas perekonomian sampai kegiatan belajar mengajar para guru.
Sedangkan jalan penghubung ke Air Mati melalui darat sampai saat ini masih belum ada, sehingga masyarakat mengandalkan jalur laut atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air laut/sungai untuk ke desa sekitarnya, ke kecamatan maupun ke kabupaten.
Rencana jalan penghubung darat ke Harapan Baru adalah melalui lokasi tambak masyarakat yang dapat dilalui dan dijadikan bahu jalan. "Terima kasih warga sekitar yang turut membantu melancarkan proses pembangunan ini," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan perjanjian kerjasama ini menjadi salah satu solusi menyelesaikan permasalahan di daerah, dan memberikan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat. Upaya ini benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser, dan pemerintah daerah akan tetap menjaga dan mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama.
Visi misi Paser Maju Adil dan Sejahtera (Mas) yaitu salah satunya mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan telah diwujudkan Fahmi.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan Bupati Paser Fahmi Fadli bersama Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto dan disaksikan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ahmad Munawir beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser Hasanuddin, Kepala Bappeda Litbang M. Isnaini Yanuardi, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam Kabupaten Paser,Kabag Kerjasama, dan Kabag Administrasi Pembangunan. (Adv)