Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sebanyak ratusan orang harus berurusan dengan polisi setelah terjaring dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung selama tiga pekan menjelang Ramadan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Dalam operasi tersebut, kepolisian mencatat ratusan pengungkapan kasus yang didominasi tindak pidana pencurian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti menyebut operasi yang berlangsung mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026 ini, menghasilkan ratusan tersangka dari berbagai perkara kriminal.
"Total keseluruhan ungkap kasus pada periode Operasi Pekat Mahakam 2026 sebanyak 272 kasus dengan tersangka sebanyak 305 orang," kata Jamaluddin, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan jumlah tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya.
Menurut perwira melati tiga itu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah tersangka mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Kali ini bisa kita katakan cukup berhasil dibandingkan dengan tahun lalu. Ada kenaikan untuk jumlah tersangka sekitar 95 tersangka, dengan kasus bertambah 71 kasus," lanjut Jamaluddin.
Operasi Pekat Mahakam merupakan kegiatan kepolisian yang menyasar berbagai penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran operasi tersebut mencakup kasus umum yang ditangani fungsi reserse serta tindak pidana ringan atau tipiring.
Dalam kategori kasus umum, kepolisian mencatat 149 perkara yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Rinciannya terdiri dari 77 kasus pencurian, 55 kasus kepemilikan senjata tajam, 9 kasus perjudian, 5 kasus premanisme, serta 3 kasus pemerasan.
"Yang menonjol adalah terkait dengan pencurian, khususnya pencurian sepeda motor," kata Jamaluddin.
Selain pencurian kendaraan bermotor, kepolisian juga menindak sejumlah kasus premanisme yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Jamaluddin mengatakan operasi tersebut juga menargetkan sejumlah bentuk penyakit masyarakat lainnya.
"Ada juga penyakit masyarakat seperti minuman keras dan juga juru parkir liar yang menjadi sasaran, dan semuanya juga bisa diungkap," ujarnya.
Untuk kasus tindak pidana ringan, kepolisian mencatat 123 perkara yang berhasil diungkap.
Kasus tersebut didominasi oleh perkara minuman keras dengan total 120 kasus, sementara 3 kasus lainnya berkaitan dengan juru parkir liar.
Dalam kategori tipiring tersebut, kepolisian mencatat total pengungkapan mencapai 125 kasus yang terdiri dari 40 target operasi dan 85 kasus non-target operasi.
Sebanyak 125 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dengan barang bukti sebanyak 4.037 item.
Sementara dalam kategori kasus umum, polisi menetapkan 180 orang sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1.085 item.
Secara keseluruhan, Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres dan Polresta mengamankan total 5.122 barang bukti dari berbagai perkara selama Operasi Pekat Mahakam 2026.
Operasi tersebut melibatkan 307 personel dari Polda Kalimantan Timur serta jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Selain pengungkapan berbagai perkara kriminal, kepolisian juga menemukan senjata api rakitan di wilayah Kutai Kartanegara dan Paser.
Jamaluddin menjelaskan senjata api tersebut ditemukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Senjata api ada di wilayah Polres Kukar dan juga Polres Paser. Senjata api ini adalah senjata api rakitan berdasarkan laporan dari masyarakat," katanya.
Informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian di lapangan hingga akhirnya ditemukan senjata api rakitan tersebut.
"Peluru juga ditemukan di tempat," ujar Jamaluddin.
Menurutnya, kepemilikan senjata api tersebut saat ini telah diproses oleh kepolisian di wilayah setempat.
"Untuk pemiliknya tetap diproses. Saat ini sudah diproses di Polres Kukar maupun Polres Paser," imbuh pria tamatan Akpol 1996 tersebut.
Ia menambahkan senjata api tersebut tidak digunakan untuk melakukan ancaman atau tindakan kriminal lainnya.
“Yang ditemukan ini adalah perantara dari masyarakat. Masyarakat melaporkan sehingga tidak digunakan untuk hal lain,” ujar Jamaluddin.
Berdasarkan pemetaan wilayah, pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Mahakam 2026 tercatat cukup tinggi di wilayah Samarinda dan Balikpapan yang merupakan kawasan perkotaan di Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, dia meyakini Polda Kaltim bisa memelihara kamtibmas di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutup eks Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan itu. (zyn)


.jpg)