Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto : Ist)

Abdulloh Harap Pemerintah Pusat Lebih Serius Tangani Status Jalan Nasional di Kaltim

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Banyak ruas jalan di Kaltim yang masih berstatus jalan nasional membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk perbaikan yang lebih baik. Bahkan penanganannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menyampaikan bahwa meski status jalan nasional memberi jaminan pendanaan dari pusat, kenyataannya banyak jalan yang belum tertangani dengan baik.

Dirinya menilai, hal ini terjadi karena terlalu banyak ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga sejumlah ruas terlihat kurang mendapat perhatian.

“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” jelasnya.

Abdulloh mengatakan, saat ini terdapat dilema besar jika ingin mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses pengalihan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar—bahkan bisa mencapai lima tahun. Hal ini dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi jalan selama menunggu keputusan administratif berupa Surat Keputusan (SK).

“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” ucap Abdulloh.

Lebih lanjut kata Abdulloh, mencontohkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sempat diajukan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Namun, karena prosesnya sangat panjang, pihaknya memutuskan untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal," tutupnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar