Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tidak terima sang istri digoda, seorang pria berinisial FA (24) di Kota Balikpapan menghantam penggoda berinisial SA (45) dengan sebatang kayu meranti sepanjang 53 cm.
Atas perbuatannya itu FA kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Utara setelah diamankan petugas pada Selasa (9/3/2021) pagi.
Ia melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Kronologi kejadian bermula pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 22.37 Wita. Saat itu istri FA menerima telepon dari SA yang mengajaknya untuk bertemu. Namun ajakan pria yang sehari-hari berdagang sate itu ditolak.
Tiga hari setelah itu, tepatnya pada Senin (8/3/2021) obrolan dipanggilan seluler tersebut sampai ke telingan FA setelah diceritakan oleh sang istri.
Hanya saja cerita yang sampai ke telingan dia bahwa istrinya tersebut diajak ketemu dan berhubungan badan sekali saja.
"Istrinya melapor kalau dia diajak ketemuan dan berhubungan badan sekali saja. Tapi ditolak dan langsung mematikan teleponnya," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, Rabu (10/3/2021.
Tidak terima akan hal tersebut, pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wita, FA mendatangi korban di tempat biasa berjualan sate di pangkalan ojek Simpang Tiga, Jalan Impres III. Tepatnya depan Puskesmas Muara Rapak, Balikpapan Utara.
"Pelaku menunggu di situ. Tak lama korban datang dan menegur pelaku untuk pindah dari tempatnya berjualan. Saat itulah pelaku mengambil sebatang kayu meranti dan memukul ke korban," ujar Kompol Danang.
Sedikitnya lima kali kayu meranti dengan panjang 53 cm itu mendarat di tubuh korban hingga mengalami luka pada bagian pelipis dan puncak kepala.
"Ada tiga luka robek di kepala dan dijahit, satu memar dibahu kiri, dan dua lagi memar di kedua lengan karena menangkis pukulan," ungkapnya.
Korban sempat meminta kepada pelaku untuk menanyakan kembali ke istrinya tentang apa yang sebnarnya terjadi. " Korban bilang tanya dulu ke istrimu. Namun pelaku tetap menghantam korban," ucapnya.
Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal, berawal dari jual beli sepeda motor. Saat itulah korban mendapat nomor telepon istri pelaku.
"Sudah lama saling kenal. Korban dapat nomor waktu beli motor ke pelaku, yang kebetulan itu nomor istri pelaku. Sejauh ini korban baru satu kali menghubungi istri pelaku," pungkasnya. (an)