Tulis & Tekan Enter
images

Sekwan DPRD Kutim Ikhsan saat turut hadir pada rapat paripurna II di ruang sidang utama kantor DPRD Kutim membahas usulan pemberhentian masa periode bupati/wabup Kutim Ismu-KB.

Akhir Periode Ismu-KB, Paripurna II DPRD Kutim Bahas Usulan Pemberhentian Bupati/Wabup Kutim

KaltimKita.com, SANGATTA –  Memasuki masa berakhirnya kepemimpinan Bupati/wabup Kutim H Ir Ismunandar MT dan Drs H Kasmidi Bulang ST MM (Ismu-KB) masa purna bakti 2016-2021.

Maka dibawah  koordinasi bagian persidangan DPRD kutim, Selasa (2/2/2021) di gelar Rapat Paripurna II dengan  agenda paripurna pembahasan usulan pemberhentian masa akhir periode jabatan bupati/wabup Kutim Ismu – KB.

Pada rapat usulan pemberhentian bupati/wabup kutim, dalam hal ini masa kepemimpinan Ismu-KB sejatinya, harus dihadiri oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, akan tetapi yang bersangkutan tengah menghadapi masa sengeketa pilkada serentak 2020, salah satunya pilkada Kutim di MK hingga hasil keputusan final (vonis) MK pada Sabtu (27/2/2021).

207c6f3b-8b6d-4c4b-952f-016e9d8e7f32Rapat Paripurna II DPRD Kutim terkait pembahasan usulan pemberhentian bupati/wabup Kutim Ismu-Kasmidi peripdr 2016-2021 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni

Melihat situasi tersebut,  Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos menegaskan setidaknya kekosongan Plt Bupati Kutim harus segera diisi.

“Apakah nanti dilakukan penunjukan sementara masa peralihan antar waktu Plt bupati hingga memasuki masa pelantikan pasangan bupati/wabup Kutim, sebenarnya nanti dapat dilakulan penunjukan Plt Bupati. Nah bisa diisi sementara oleh Sekretaris Kabupaten Kutim Drs H Irawansyah MSi atau ada opsi lainnya diputuskan Plt Bupati-nya atas arahan pihak Provinsi Kaltim,”terang Ketua DPRD Kutim.

Usulan pemberhentian bupati/wabup Kutim Ismu-KB dibenarkan oleh sekretaris dewan Ikhsanuddin Syerpi  saat diwawancarai pada ruang kerjanya Rabu (3/2/2021).

”Ya benar baru saja dewan menggelar rapat paripurna ke – II nya dengan pokok pembahasan usulan pemberhentian masa periodebupati/wabup Kutim dibawah koordinasi bagian persidangan di DPRD Kutim,” terang sekwan kepada wartawan.

Sekwan Ikhsan menambahkan yang mana pada Paripurna ke – II tersebut dipimpin langsung ketua DPRD  Kutim Joni didampingi Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar, Sekwan Ikhsan Syerpi dan Asisten Pemkesra, Suko Buono. (iya/and)


TAG

Tinggalkan Komentar