Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris DPRD Kutim Ikhsanuddin Syerpi

Besok, Pihak Kemendagri RI ke Kutim Sosialisasikan SIPD di Ballroom Hotel Victoria

KaltimKita.com, SANGATTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia berencana melakukan sosilaidasi perihal pengisian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis (4/2/2021) di ballroom Hotel Victoria Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Ya hal ini mengacu pada Peraturan Kemendagri terkait penerapan dan pengisian SIPD yang terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.  SPID ini merupakan amanat dari Pasal 262 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Adanya penerapan pengisian SIPD yang turut disosialisasikan oleh pihak Kemendagri-RI pada Kamis dipertegas dan dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kutim Ikhsanuddin Syerpi. “Adapun pihak undangan terkait nantinya turut melibatkan partisipasi jajaran staf di Sekretariat DPRD Kutim  bersama Bappeda termasuk BPKAD Kutim,” terang Ikhsan.

Ikhsan berharap tujuan dari sosialisasi ini yakni  Kemendagri mau memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan pembangunan daerah. (iya/and)


TAG

Tinggalkan Komentar