KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kenaikan kasus terkonfirmasi positif dan meninggal dunia di Balikpapan pada awal Desember hendaknya menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Sebab dari analisis tim Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan saat ini terjadi kenaikan kasus dari perusahaan/perkantoran yang berasal dari pelaku perjalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty meminta kepada semua perusahaan/perkantoran menerapkan protokol kesehatan Covid-19 jika memberi izin perjalanan dinas/cuti luar kota bagi karyawannya.
"Setelah perjalanan dinas/cuti luar kota agar melakukan karantina atau menerapkan work from home saja dulu minimal tiga hari lalu melakukan rapid test. Jangan langsung masuk kantor," ungkap Andi Sri Juliarty, yang akrab disapa Dio.
Kepada pekerja migas, tambang dan kru kapal juga diminta melakukan swab PCR bagi karyawan sebelum masuk lokasi. Karena pihaknya menemukan kejadian berulang kasus Covid-19 yang perlu dievaluasi.
"Kami mengingatkan kembali kepada perusahaan untuk menaati Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 440/0332/Dinkes tentang Pengendalian Covid-19 di Lingkungan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta di Kota Balikpapan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru," lanjutnya.
Menurut Dio, setidaknya pada minggu ini ada 5 klaster pekantoran, pekerja migas, dan kru kapal yang menyumbang kasus terbesar minggu ini. Selain itu, ada juga hasil dari perluasan tracing petugas Pilkada dan klaster keluarga.
Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan juga melaporkan hari ini (11/12) terdapat 50 terkonfirmasi positif, 30 selesai isolasi, dan 2 meninggal dunia. Dari jumlah itu ada sejumlah kasus yang berasal dari lima perusahaan.
"Kasus paling menonjol yakni klaster perusahaan galangan kapal di Kariangau dengan 10 orang positif," ujarnya. (tim)