KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Melalui rapat dengar pendapat (RDP), Komisi III DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kebijakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintah Kota Balikpapan yang mempercepat kegiatan lelang di tahun 2021.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri biasanya kegiatan lelang dibuka pada bulan ketiga dan keempat setiap tahunnya, tidak demikian dengan tahun 2021 ini lelang dibuka sejak bulan Januari pihak ULP sudah membuka kegiatan lelang secara terbuka.
“Ada beberapa poin yang kita tanyakan tadi. Salah satunya soal cepatnya pelaksanaan lelang di tahun ini. Kami pertanyakan, kenapa lelang terlali cepat, apa ada motif yang lain? Bulan satu sudah ada lelang, ini kan patur dipertanyakan,” kata Alwi Al Qadri usai RDP bersama ULP Balikpapan.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Balikpapan
Dalam pandangan Alwi secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan percepatan lelang yang dilakukan pihak ULP sebagai pelaksana teknis kegiatan. Mengingat progress realisasi anggaran sering terhambat karena lambatnya proses lelang yang biasa dimulai pada bulan Maret dan April.
“Sebenarnya Saya tidak masalah dipercepatnya lelang. Dengan harapan supaya tidak ada keterlambatan di akhir tahun, nah itu saya sepakat. Yang masalah saya tidak sepakat kalau lelang dipercepat karena ada unsur politis,” terang Anggota Dewan Dapil Barat ini.
Politisi Partai Golkar ini secara tegas mempertanyakan motif di balik kebijakan ULP melakukan percepatan lelang proyek di Balikpapan sebelum jadwal yang biasa dilakukan. Apalagi di Balikpapan dalam waktu dekat akan ada pergantian kepala daerah yang merupakan hasil pilkada serentak tahun 2020 lalu.
“Menurut saya ini salah. Apa karena sebentar lagi mau pergantian kepala daerah di Balikpapan hasil pilkada serentak 2020 lalu. Kalau ULP beralasan agar tidak terjadi keterlambatan kenapa tidak sejak tahun sebelumnya kebijakan ini dilakukan. Kan keterlambatan sudah terjadi bertahun-tahun lalu,” tegasnya.
Keanehan lainnya yang patut dipertanyakan lanjut Alwi juga ditemukannya pada jenis dan nilai proyek yang dilelang di ULP. Dimana tidak tercantum lelang kegiatan proyek multiyears yang proses pengerjaannya memerlukan waktu cukup lama. Yang ada hanya lelang kegiatan biasa seperti proyek supervisi drainase dan peningkatan jalan yang biasa menjadi proyek rutin tahunan.
“Saya lihat di situs ULP tidak ada juga nilai-nilai mewah. Padahal multiyears tidak ada juga. Yang namanya nilai mewah mungkin pengerjaannya cukup lama. Seperti ada pembangunan gedung Rp 50 miliar mungkin memakan waktu cukup lama. Tapi ini tidak ada. Ini yang saya kira cukup aneh,” terangnya.
Walau demikian, sebagai wakil rakyat Alwi tetap berharap kegiatan lelang yang dilaksanakan ULP pada tahun ini bisa berjalan tepat waktu tanpa ada keterlambatan seperti di tahun sebelumnya. Termasuk meminta ULP mampu menjalankan asas integritas dalam kegiatan lelang agar mulai proses hingga penetapan pemenang tidak melibatkan unsur intervensi yang dapat merugikan peserta lelang.
“Saya berharap saja tahun ini lebih baik. Jangan sampai ada lagi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami minta tidak ada intervensi apa pun dalam kegiatan lelang. Sehingga pemenang ditentukan berdasarkan aturan yang sudah ada, fair play harus ditegakkan karena pemenang harus berjualitas, karena ini uang rakyat,” tegas Alwi menutup wawancara. (bie)