Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusup

Andi Yusup Sarankan Pemkab PPU Menaikkan Insentif Tenaga Dokter

Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk menaikan insentif tenaga dokter. 

Karena saat ini di insentif tenaga dokter umum dan dokter spesialis di PPU masih cukup rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Rendahnya insentif tenaga dokter dinilai menjadi salah satu faktor kebutuhan tenaga dokter di Benuo Taka sulit terpenuhi baik rumah sakit maupun Puskesmas. 

Untuk insentif tenaga dokter spesialis yang bertugas di RSUD Ratu Aji Putri Botung hanya Rp15 juta sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Wajib Kerja Dokter Spesialis di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung. 

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali besaran insentif tenaga dokter. Kami sarankan insentif tenaga dokter dinaikkan,” kata Andi Yusup, Rabu (23/4/2025). 

Andi Yusup mengungkapkan, ada beberapa daerah di Kalimantan memberikan insentif bagi tenaga dokter spesialis mencapai Rp50 juta per bulan dan dokter umum sebesar Rp30 juta per bulan. Sementara insentif tenaga dokter spesialis di PPU hanya Rp15 juta per bulan, hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi dokter dari luar daerah untuk mengabdi di PPU. Seperti pada perekrutan CPNS 2025, formasi tenaga dokter spesialis tidak ada peminatnya. 

“Kami meyakini apabila pemerintah daerah menawarkan insentif yang cukup besar, maka kekurangan tenaga dokter di PPU bisa cepat diatasi. Karena, mengenai insentif ini bisa menjadi pertimbangan utama bagi tenaga dokter untuk mengabdi di PPU,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//