Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi mendorong para Ketua RT di lingkungan masing-masing se-Kota Beriman untuk aktif dalam mengontrol para warganya.
Ya, hal itu mengacu pada maraknya pendatang yang kian bertumbuh, dikarenakan Balikpapan tengah menjadi kiblat sebab kini menyandang sebagai Kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal demikian justru dikhawatirkan oleh Asep. Ia menilai, ramainya pendatang bukan berarti tidak menghadirkan potensi adanya kejahatan.
"Sekarang ini orang yang masuk tidak seperti dulu lagi. Dulu berbeda, kalau selama enam bulan tinggal di Balikpapan tapi belum juga punya KTP Balikpapan, maka orang itu disuruh keluar/pulang," ujarnya.
Menurutnya, saat ini peraturan tersebut sudah semakin longgar. Dan kemungkinan-kemungkinan seperti itu makin memicu maraknya pendatang dari luar yang tidak ber-KTP, ditambah pula tidak mempunyai pekerjaan. Sehingga dikhawatirkan membuat keresahan.
Oleh karena itu, Asep mengajak seluruh Ketua RT untuk lebih memperketat di lingkungannya masing-masing.
"Kalau ada warga terindikasi tidak memiliki KTP, maka secara tegas Ketua RT harus mengarahkan ke Disdukcapil untuk membuat KTP," kata Dewan yang juga selaku Ketua RT 51, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah itu.
Ketua RT merupakan ujung tombak di lingkungan masing-masing dan yang tau kondisi areanya. Makanya, kata dia, para Ketua RT harus bisa mengontrol warganya.
"Ajak warga untuk bisa bekerjasama. Ketika ada hal-hal mencurigakan maka dikondisikan supaya Balikpapan tetap kondusif dan nyaman dihuni," tegas Fraksi PKS itu.
"Karena kemungkinan besar pendatang kian marak dengan berbagai type, watak dan sifat. Apalagi kalau ada kesempatan terbuka, niat bisa berubah," pungkasnya. (lex)