Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat, H. Kamaruddin kembali angkat bicara terkait truk-truk yang mengantre solar di sepanjang jalan mengarah ke SPBU Kebun Sayur yang ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa saja terulang kembali di tempat lain, masih dalam Kota Balikpapan. Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan mesti berinisiatif dengan meminta pihak Pertamina agar memindahkan jatah solar lebih ke SPBU yang berada di luar kota.
Lantaran, antrean truk yang parkir berburu solar itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
"Jadi, jatah solar itu dipindah atau dipersyaratkan kepada SPBU yang ada di luar kota, jadi Pertamina tidak lagi memberikan jatahnya yang ada di dalam kota, seperti SPBU Kebun Sayur, Gunung Malang, KM 9 dan lainnya," kata H. Kamaruddin saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).
Apalagi, lanjut H. Aco sapaan karibnya, truk-truk tersebut kebanyakan angkutan yang menuju ke luar kota, sehingga alangkah baiknya memperbanyak saja jatah solar di SPBU luar kota, seperti halnya Pom bensin KM 13, 15 dan 28.
"Sehingga tidak ada lagi truk-truk yang masuk ke dalam kota hanya untuk antre mengisi solar. Lagian kan truk itu dari KM 13 yang mau ke Samarinda, bontang dan sebagainya lewat situ, jadi kenapa tidak SPBU luar kota yang diperbanyak jatah solarnya," tandasnya. (lex)