Tulis & Tekan Enter
images

Abdul Kadir saat melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan RT 46 Telaga Sari.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, PMI Balikpapan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di RT 46 Telaga Sari

KaltimKita.com, BALIKPAPAN -  Penyemprotan disinfektan terus dilakukan berbagai sektor di Balikpapan. Salah satunya yang rutin dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Balikpapan.

Ya Selasa (1/6/2021) menyasar ke Jalan Telogorejo RT 46 Kelurahan Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Kota. Penyemprotan dilakukan lantaran sesuai dengan surat permohonan ketua RT yang ditujukan kepada PMI Kota Balikpapan akibat ada warga yang terpapar Covid-19.

”Makanya kami langsung bergerak dan melakukan penyemprotan. Ini dilakukan agar wilayah tersebut bisa steril dan penularan Covid-19 bisa teratasi,” kata Pengurus PMI Kota Balikpapan Abdul Kadir kepada KaltimKita.com.

Dalam penyemprotan kali ini turut dibantu oleh oleh staf Kelurahan Telagasari beserta ketua RT dan warga serta pengurus PMI Kecamatan Balikpapan Kota.

Dikatakan giat penyemprotan memang rutin dilakukan setiap hari. Menyasar ke kawasan yang memang dirasa merupakan daerah zona merah. ”Biasanya ada laporan dari RT dan ada juga daerah yang memang dinyatakan zona merah. Kami para pengurus PMI memang sudah rutin melakukan giat ini sejak dinyatakan pandemi Covid-19 tahun lalu,“ jelasnya.

Ia pun berharap pandemi Covid-19 bisa mereda. Sehingga kehidupan bisa normal kembali. ”Saya juga mengajak kepada semua masyarakat Balikpapan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, mencuci tangan dan yang terpenting menggunakan masker,” ajak Abdul Kadir.

Selama penyemprotan, juga turut bekerja sama dengan BPBD Kota Balikpapan, Banda, Relawan Garuda, Pramuka dan instansi lainnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar