Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Balikpapan yang telah lama menanti keberangkatan ibadah haji. Masa tunggu haji di Kota Balikpapan yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 36 tahun, kini resmi menyusut menjadi 26 tahun. Artinya, antrean haji maju sekitar 10 tahun lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Pemangkasan masa tunggu ini terjadi seiring dengan penambahan kuota haji untuk Kota Balikpapan. Dari kuota sebelumnya yang berkisar 507 jemaah, tahun ini Balikpapan mendapatkan tambahan sekitar 183 jemaah, sehingga total kuota haji mencapai lebih dari 600 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, H. Masrivani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan kuota haji nasional yang dibagi secara proporsional berdasarkan nomor porsi di masing-masing daerah. Pemerintah pusat juga menetapkan kebijakan penyamaan masa tunggu haji secara nasional menjadi 26 tahun.
“Kebijakan ini tentu membawa dampak positif bagi daerah, termasuk Kota Balikpapan. Jika sebelumnya masa tunggu bisa mencapai 36 tahun, kini menjadi 26 tahun,” ujar Masrivani, Selasa (20/1/2026).

H. Masrivani
Bagi banyak warga, penurunan masa tunggu ini bukan sekadar angka. Pemangkasan antrean berarti perubahan besar dalam perencanaan hidup. Calon jemaah yang sebelumnya memperkirakan berangkat di usia sangat lanjut, kini memiliki peluang lebih besar untuk menunaikan ibadah haji di usia yang lebih produktif.
Masrivani menegaskan, bertambahnya kuota harus dibarengi dengan kesiapan penyelenggaraan. Karena itu, jajaran Kemenag Kota Balikpapan, khususnya Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), terus mematangkan berbagai persiapan. Mulai dari aspek administrasi, pembinaan jemaah, hingga koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar seluruh tahapan berjalan lancar.
“Waktu keberangkatan semakin dekat, sehingga kesiapan layanan harus semakin optimal,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Kemenag Balikpapan, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan penuh keikhlasan kepada seluruh jemaah.
Dengan penambahan kuota dan pemangkasan masa tunggu ini, Kemenag berharap masyarakat Balikpapan dapat semakin mempersiapkan diri secara matang, sekaligus menjaga kesabaran dalam menanti panggilan untuk menunaikan rukun Islam kelima dengan tenang dan khusyuk. (rep)


