Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Bulan Suci Ramadan, tak membuat sebagian orang berhenti melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Terbukti, praktik perjudian di kawasan RT 11, Kelurahan Kariangau berhasil diungkap oleh aparat gabungan terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balikpapan Barat. Perjudian ini diam-diam berlangsung di sekitar area Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), bahkan difasilitasi oleh oknum warga dengan menyediakan bagunan sebagai arena judi sabung ayam.
Camat Balikpapan Barat Muhammad Arief Fadhilah mengakui, aktivitas perjudian tersebut sudah terindikasi dalam sepekan terakhir. Selain itu, aparat Pemerintah setempat bersama unsur TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah monitoring.
“Seminggu yang lalu, kemudian ada informasi masyarakat kepada kami yang ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Ternyata memang ada kegiatan perjudian,” jelas Arief Fadhilah di lokasi arena sabung ayam RT 11 Kariangau, Sabtu (15/4/2023).
Manyikapi hal tersebut, Kecamatan Balikpapan Barat langsung menyampaikan peringatan terakhir kepada pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran arena sabung ayamnya secara mandiri paling lambat Minggu, 16 April 2023.
Peringatan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan mengenai pelarangan operasional tempat hiburan malam dan kegiatan maksiat lainnya di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Dalam Surat Edaran, kami tegaskan jika sampai tanggal 16 April tidak dibongkar, maka Pemerintah bersama TNI-Polri yang akan membongkar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Teguh Sanyoto memastikan, pihaknya mendukung penuh langkah Camat Balikpapan Barat dalam menyikapi temuan tersebut. Apalagi praktik perjudian tentu memenuhi unsur pelanggaran pidana di wilayah hukumnya.
“Tentunya perjudian itu ada unsur pidananya tetap. Kita memberikan himbauan ini kan untuk terakhir, mudahan semuanya tidak terjadi lagi,” harap Teguh.
Pemasangan papan peringatan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut turut disaksikan Danramil Balikpapan Barat Mayor M Salim. Sebagai bagian dari unsur Forkopimcam di Balikpapan Barat, pihaknya terlibat untuk memastikan kegiatan dapat berjalan lancar dan aman.
Koramil Balikpapan Barat, kata Salim, akan memonitoring situasi di wilayah tersebut pasca pemasangan papan peringatan ini. Ia juga menyerukan agar pemilik bangunan mematuhi ketentuan sesuai dengan peringatan yang disampaikan oleh Camat Balikpapan Barat beserta aparaturnya.
“Pihak-pihak yang berkaitan dengan adanya bangunan ini agar bisa menindaklanjuti. Kalau tidak membongkar, nanti tim yang akan membongkar. Rencana kekuatan kami ada 175 personel,” lugas Salim.
Di lain pihak, Lurah Kariangau Singgih Aji Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Forkopimcam atas langkah capat yang dilakukan demi menghentikan praktik perjudian di lingkungannya. Sebagai antisipasi untuk mencegah terulangnya praktik serupa, Kelurahan Kariangau akan meningkatkan koordinasi dengan Kecamatan maupun unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kariangau memang wilayahnya sangat luas, sehingga butuh pengawasan ekstra. Harapan dari kami Kelurahan, setelah dibongkar agar tidak ada lagi kegiatan serupa, apalagi di bulan suci seperti sekarang,” kata Singgih.
Bersamaan dengan kesempatan tersebut, Ketua LPM Kelurahan Kariangau, Bejo Pawiro Utomo menyampaikan dukungan kepada seluruh unsur terkait dalam mencegah tindakan kriminal lebih luas sebagai dampak dari perjudian. Upaya ini juga sejalan dengan visi LPM untuk menciptakan aktivitas masyarakat yang kondusif.
“Saya yakin dan percaya semua ingin mencari nafkah, tapi sebagai warga negara supaya mengikuti, melakukan dan melaksanakan peraturan yaitu dengan mencari nafkah yang berkah. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi perjudian khususnya di Kariangau,” tutur Bejo Prawiro Utomo. (*/bie)