Tulis & Tekan Enter
images

Proses sertijab di Kades Loa Sakoh. (Prokom Kukar)

Asisten I Setkab Kukar Minta Pj. Kades Loa Sakoh Persiapkan PAW

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Desa (Kades) Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut Mochamad Rosidi dan mengangkat Sis Budinyoto sebagai Pj Kades Loa Sakoh yang ditandai dengan serah terima jabatan, Selasa (13/6/2023) di Kantor Desa Loa Sakoh.

Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi kepada Mochamad Rosidi yang sudah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah dan memeberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang sudah diberikan selama ini oleh kades lama dan layanan terbaik bagi masyarakat selama menjabat sebagai kepala desa Loa Sakoh periode 2019-2025,” ucapnya.

Sementara itu Pj Kades Loa Sakoh Sis Budinyoto diminta untuk melaksanakan tugas selaku Penjabat Kepala Desa Loa Sakoh melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam APBDesa Loa Sakoh Tahun 2023, sekaligus menjalankan agenda perencanaan untuk keberlanjutan kegiatan desa pada tahun 2024.

“Layani masyarakat dengan baik dan segera menyiapkan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa," sebutnya.

Ia menekankan agar melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk segera melakukan persiapan untuk menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan sejak Kepala Desa berhenti dan/atau diberhentikan. Agar Pj. Kepala Desa bersama-sama dengan BPD dapat mempedomani dengan baik seluruh ketentuan regulasi yang mengatur. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar