Tulis & Tekan Enter
images

Selepas Musrenbang kembali mengingatkan adanya BCIP berkewajiban prioritaskan tenaga kerja lokal.

Atasi Ketenagakerjaan Ketua DPRD Kutim Joni Bersama Anggota Sikapi Serius Tingkatkan Kesejahteraan Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

KaltimKita.com, SANGATTA – Masuknya investasi di Kabupaten Kutai Timur melalui pabrik Coal To Methanol BCIP di Kecamatan Bengalon, setidaknya memberikan angin segar sekaligus menjawab akan keterbatasan lapangan pekerjaan sekaligus prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

Seperti sebelumnya Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos saat turun di 18 kecamatan bersama rombongan Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan dalam mendongkrak hasil pendapatan asli daerah melalui sektor industrinya pada pembagian hasilnya dapat berkeadilan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kutim.

Penyelesaian ketenagakerjaan, sengketa lahan antar perusahaan dan lahan masyarakat tak hanya sebatas hearing, anggota dewan sidak di lapangan

“Kondisi saat ini yang serba terbatas akan keterbukaan lapangan pekerjaan. Artinya Kutim tidak bisa membatasi keterbatasan akan tersedianya lapangan pekerja di kalangan pencari kerja lokal ataupun korban PHK, seringkali rekan-rekan dewan melalui usulan prioritas pada resesnya banyak SDM lokal meminta diperjuangkan melalui keberadaan perusahaan di area kerja Kutim ini,” terang Joni.

Joni menekankan OPD setingkat kecamatan, desa proaktif jemput bola apabila adanya perusahaan-perusahaan baru dari luar Kutim yang ingin menanamkan investasinya. “Tapi bukan berarti dalam hal ini perusahaan dapat disambut “respons positif” melalui pemerintah daerah bersama DPRD secara cuma-cuma tidak cukup hanya berkoordinasi sebatas pada pemerintahannya saja apakah menyangkut perizinan, analisis dampak lingkungan (amdal), pajak daerah akan tetapi ada kontribusi mendasar dan menjadi kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan melalui kesepahaman bersama dalam perekrutan tenaga kerjanya wajib prioritaskan tenaga kerja lokal,” imbuh ketua dewan.

Selain turun lapangan anggota dewan Kutim terkait polemik tenaga kerja, sengketa lahan dibawa ke meja hearing

Selain itu Ketua DPRD Kutim, meminta pemerintah daerah berperan aktif berkelanjutan kepentingan hajat hidup orang banyak dengan membantu penyaluran tenaga kerja. “Perlunya ikatan langkah tegas, sanksi apabila menyalahi aturan perundangan-undangan tenaga kerja serta memperhatikan hak-haknya apakah itu dari segi pendapatannya gaji sesuai upah minimum pekerja, pesangon yang sesuai dengan kesepakatan di awal saat perekrutan termasuk masa lama bekerja serta jaminan sosial yang terpenting jaminan kesehatannya,” terang Joni.

Dalam kesempatan berbeda anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi bersama ketua komisinya yang juga anggota dewan di fraksi yang sama PAN, Adi Berhdy terbilang vokal “kritis” menyikapi permasalahan ketenagakerjaan sangat memikirkan betul nasib para pekerja lokal yang diberlakukan tidak adil dan kebanyakan dalam temuannya didapati banyaknya peraturan perundangan – undangan tenaga kerja yang dilanggar.

“Bervariatif sekali permasalahan tenaga kerja yang selama ini di mediasi melalui rapat dewan “hearing” baik antara perusahaan dan tenaga kerja lokalnya,” terang Basti.

Basti ungkapkan belum lagi kasus-kasus sengketa lahan antara areal perusahaan dan kawasan tanah warga setempat dan saling klaim. “Untuk itu perusahaan dalam mengembangkan usahanya di Kutim dapat mempelajari dan mengkaji lahan perusahaan secara mendalam sehingga di belakang hari tidak menimbulkan permasalahan,” ulasnya.

Memasuki masa priode pasangan Bupati/Wabup Kutim Ardiansyah-Kasmidi Bulang memasuki masa pilkada serentak 2020 pada pemaparan visi-misinya disaat momen debat kandidat kala itu banyak merencanakan progres terkait akan masalah kesejahteraan, kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya lapangan pekerjaan nantinya dapat diperjuangkan secara maksimal. (adv/aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar