Tulis & Tekan Enter
images

NET

Awas, Sanksi Tak Pakai Masker Berlaku Besok

KaltimKita.com, BALIKPAPAN  -   Pemerintah Kota Balikpapan sejak Selasa (1/9) besok akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial, menyediakan dan pembagian masker, hingga denda administratif mulai Rp 100 ribu-Rp 1 juta bagi pelanggar. Hal ini sudah tertuang melalui Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan setelah sepekan melakukan sosialisasi sekaligus memberlakukan sanksi teguran baik lisan dan tertulis, maka mulai besok sanksi lain bagi pelanggaran Perwali. ”Dengan berlakunya sanksi ini, maka diharapkan masyarakat baik perorangan maupun tempat usaha semakin sadar dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing, kata Rizal Effendi.

Ya Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menambahkan mulai besok juga pihaknya akan melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di enam kecamatan di Kota Balikpapan. Operasi dilakukan dalam dua sifat yakni bersifat statis seperti menggelar razia di titik-titik yang telah ditentukan, kedua yakni bersifat berjalan dengan mendatangi kafe, restoran, atau tempat yang perlu dilakukan razia.

”Dalam pelaksanaan razia nanti, tim gabungan juga menempatkan langsung unit Bankaltimtara. Sehingga bagi pelanggar akan menyetorkan langsung denda yang telah ditetapkan ke kas daerah, atau tidak diberikan kepada penyidik atau petugas di lapangan,” tambah Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, setelah sepekan sosialisasi dan penerapan sanksi teguran mulai 24 Agustus 2020, Pemerintah Kota bersama aparat TNI dan Polri telah menertibkan kurang lebih 1.200 pelanggar. Dari jumlah tersebut, paling banyak terjaring di Balikpapan Utara diikuti Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Kota. "Kemudian dari analisis tim Gugus Tugas, ternyata jumlah tersebut sama dengan sebaran kasus Covid-19 di mana saat ini paling banyak terdapat di Balikpapan Utara,” pungkas Zulkifli. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//