Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud

Balikpapan Berkomitmen Bangun Kota Sehat Tanpa Iklan Rokok

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah bagi tumbuh kembang anak. Sejalan dengan visi tersebut, Pemkot kini mengambil langkah berani dengan melarang seluruh bentuk iklan rokok di wilayah Kota Balikpapan.

Kebijakan ini diambil bukan semata untuk membatasi hak individu dalam merokok, melainkan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap anak-anak dari paparan rokok dan risiko penyakit paru yang mengintai.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa langkah ini lahir dari semangat membangun kota yang sehat dan berdaya saing tinggi. Ia menyebut, generasi muda merupakan aset utama pembangunan yang harus dijaga sejak dini agar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

“Merokok itu hak pribadi, tapi yang kita jaga adalah hak anak-anak untuk tumbuh sehat dan aman dari paparan asap rokok. Balikpapan berkomitmen memperkuat langkah sebagai Kota Layak Anak,” ujar Rahmad Mas'ud kepada media, Senin (27/10/2025).

Rahmad menjelaskan, kebijakan pelarangan iklan rokok di ruang publik merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif pemerintah. Ia menilai, iklan rokok yang tersebar di berbagai sudut kota selama ini telah memberi pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat, terutama remaja. Melalui langkah tegas ini, Balikpapan ingin mengirim pesan kuat bahwa kesehatan generasi muda menjadi prioritas utama pembangunan.

“Kita tahu penyakit paru menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Upaya pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan. Pemerintah memang menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas 3 gratis untuk warga, tapi akan lebih baik kalau masyarakat tidak sampai sakit. Kuncinya ada di pencegahan,” tegas Rahmad.

Selain aspek kebijakan, Rahmad juga menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya para ibu, dalam menjaga lingkungan rumah agar bebas dari asap rokok. Ia menekankan, rumah harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak dari segala bentuk paparan berbahaya, termasuk asap rokok. “Kalau pun tetap merokok, jangan di rumah. Merokoklah di luar, di tempat terbuka. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban pasif,” pesannya.

Larangan iklan rokok ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Pemkot Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menertibkan berbagai bentuk reklame, spanduk, hingga baliho promosi rokok yang masih bertebaran di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kalangan pemerhati kesehatan, karena dianggap sejalan dengan semangat membangun lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif. Pemilik usaha atau penyelenggara reklame diberikan waktu untuk menurunkan sendiri materi iklan rokoknya sebelum dilakukan tindakan tegas. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar beralih ke iklan yang lebih edukatif dan mendukung nilai-nilai kesehatan publik.

Langkah pelarangan iklan rokok ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot untuk mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak, yang akan memperkuat aspek perlindungan, pengawasan, dan edukasi terhadap anak-anak di berbagai sektor.

Melalui Raperda ini, seluruh instansi pemerintah diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan sehat bagi anak. “Kesehatan anak-anak adalah investasi masa depan kota ini. Kalau kita ingin Balikpapan maju dan berdaya saing, maka kita harus mulai dari membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Rahmad.

Program Kota Layak Anak sendiri mencakup berbagai indikator, mulai dari pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan, partisipasi anak dalam pembangunan, hingga penyediaan ruang publik ramah anak. Dalam beberapa tahun terakhir, Balikpapan telah mencatat kemajuan signifikan di berbagai bidang tersebut. Berbagai fasilitas publik kini dilengkapi dengan taman bermain, jalur pejalan kaki yang aman, serta ruang terbuka hijau yang mendorong aktivitas sehat dan interaksi sosial positif.

Selain fokus pada kesehatan, Pemkot juga aktif menggelar kampanye dan edukasi di sekolah-sekolah tentang bahaya merokok dan pentingnya menjaga pola hidup sehat. Program ini melibatkan Dinas Kesehatan, DP3AKB, serta organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesehatan anak. Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat tumbuh secara alami dan berkelanjutan.

“Kota Layak Anak bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan anak-anak Balikpapan tumbuh di lingkungan yang memberi mereka ruang berekspresi, bermain, dan belajar tanpa ancaman kesehatan,” kata Rahmad. (rep)



Tinggalkan Komentar

//