Tulis & Tekan Enter
images

Kadisdag Balikpapan, Haemusri Umar

Balikpapan Siapkan Lahan 9 Hektare Distribusi Pangan Terpadu, Antisipasi Truk Besar Masuk Kota

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan tengah mempersiapkan lahan seluas sembilan hektare di wilayah kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, untuk membangun titik distribusi pangan di kota Beriman.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Balikpapan, Haemusri Umar menerangkan, bahwa area yang sudah disiapkan dalam master plan tersebut nantinya akan diatur secara menyeluruh, mulai dari lokasi gudang, pasar induk, hingga jalur distribusi agar sistem pangan di Balikpapan berjalan efisien.

“Kita ingin semuanya terintegrasi, mulai dari lokasi gudang sampai pasar induk, agar tidak tumpang tindih dan sesuai perencanaan,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).

Fokus tersebut, lanjutnya, tengah disusun dalam kajian akademik bersama anggota DPRD Kota Balikpapan, sejumlah instansi terkait dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Hotel Gran Senyiur.

Adapun hasil kajian ini nantinya bertujuan memaksimalkan sektor pangan dan hortikultura di kota ini.

“Hasil kajian akademik sudah disepakati bersama untuk dimanfaatkan dalam memaksimalkan potensi pangan, baik komoditas maupun hortikultura. Nantinya akan disesuaikan dengan master plan yang sedang kami susun, agar keduanya saling terintegrasi,” jelasnya.

Kendati begitu, Haemusri menyarankan agar akses bongkar muat barang pangan dan hortikultura dapat dipusatkan di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, menggantikan aktivitas yang selama ini tersebar di sejumlah pelabuhan seperti Semayang dan Sumber Rejo.

“Kalau bisa semua kapal pengangkut komoditas pangan dan hortikultura bongkar muatnya di Kariangau. Dengan begitu, distribusi lebih terpusat dan tidak menumpuk di beberapa lokasi,” katanya.

Ia menegaskan, penataan ini juga akan membantu mengurangi lalu lintas truk besar di dalam kota, sejalan dengan ketentuan Perda yang melarang kendaraan roda besar melintas di wilayah kota pada siang hari.

“Kalau bongkar muatnya dipusatkan di Kariangau, maka tidak ada lagi truk besar masuk kota. Distribusi dari pasar induk ke pasar-pasar lain bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar para distributor pangan di Balikpapan diwajibkan menyewa gudang milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi distribusi sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seluruh distributor kami dorong agar menggunakan gudang yang disiapkan pemerintah di lahan yang kami siapkan. Selain memudahkan pengawasan, ini juga bisa menambah pemasukan daerah,” pungkasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//