KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh jajaran Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengikuti rapat evaluasi kegiatan pusat dan daerah dalam hal Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN secara daring melalui video konferensi, Selasa (07/10/2025).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program pengawasan dan pengendalian Hak Atas Tanah yang telah berjalan, serta menyelaraskan langkah-langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam paparannya, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Renald, menekankan pentingnya sinergi dan data yang akurat dalam pengendalian hak atas tanah.
"Melalui data yang lengkap dan pembinaan intensif, diharapkan capaian kinerja Hak Atas Tanah dapat lebih optimal. Koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya ini. Upaya kolektif dan perencanaan strategis perlu menjadi perhatian bersama," ucapnya. (and)