KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan mengimbau kembali kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk patuh terhadap pemberlakuan jam malam.
Sebab, dari evaluasi pihaknya masih ditemukan aktivitas masyarakat yang dilakukan di atas pukul 22.00 Wita pada beberapa hari terakhir.
Jika masih banyak ditemukan maka jam malam akan ditingkatkan atau diberlakukan lebih dini di bawah jam 22.00 Wita.
"Saya memohon untuk mematuhi jam malam. Kebijakan ini bukan untuk bertujuan menutup usaha masyarakat, tetapi semata-mata untuk membantu menurunkan angka Covid-19 di Kota Balikpapan," tutur Wali Kota Rizal Effendi saat jumpa pers di Kantor Wali Kota, Jumat (18/9).
Rizal Effendi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota tadi siang juga mengikuti rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 secara nasional.
Kepala BNPB Doni Monardo memberi perhatian kepada wilayah Kalimantan Timur yang saat ini terdapat tiga wilayah yang masih berstatus zona merah, yakni Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.
"Jadi ini menjadi perhatian kita bersama bahwa Balikpapan harus menurunkan angka kasus sehingga dapat keluar dari zona merah," kata Rizal Effendi.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari ini terdapat penambahan 41 kasus terkonfirmasi positif, 36 selesai isolasi, dan 3 kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif.
Dari 41 kasus tersebut, Rizal kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klaster lingkungan. Sebab, ada tiga kasus positif yang terjadi di Jalan PJHI RT 16 Manggar.
Sebelumnya penularan Covid-19 di lingkungan permukiman terjadi di RT 20 Manggar.
"Saya mohon warga lebih disiplin dalam protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Balikpapan menyampaikan dari operasi penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan melakukan razia masker, jumlah pelanggaran hingga hari ini (18/9) sebanyak 1.621.
Dengan yang memilih sanksi dengan 595, menyediakan masker 252, dan kerja sosial 774. Kemudian jumlah aktivitas atau kegiatan masyarakat yang ditindak di atas jam 22.00 Wita saat pemberlakuan jam malam sebanyak 128.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufid Dadi Marala menginformasikan bahwa pada 20-21 September ini pihaknya akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Tahap VI.
BST tersebut ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan jumlah 6.670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada hari pertama, penyaluran dilakukan di enam titik, dan pada hari kedua di empat titik. (tim)