Kaltimkita.com, SAMARINDA – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) menjadi sorotan publik seiring mencuatnya isu anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang disebut-sebut mencapai Rp25 miliar. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, pun angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang.
Astri menegaskan, Biro Umum merupakan unit organisasi di bawah Sekretariat Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris daerah.
“Perlu kami jelaskan bahwa tugas dan fungsi Biro Umum itu bukan hanya satu aspek saja. Kami menangani urusan pelayanan pimpinan, kerumahtanggaan pimpinan, hingga pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan sekretariat daerah,” ujar Astri, Selasa (5/5/2026).

Plt. Kepala Biro Umum Pemprov Kaltim, Astri Intan Nirwany dan Kadiskominfo Kaltim, M. Faisal
Ia menjelaskan, Biro Umum bertanggung jawab memastikan seluruh kebutuhan operasional pimpinan berjalan optimal, termasuk pelayanan terhadap tamu-tamu penting pemerintah provinsi.
“Kami juga melaksanakan pelayanan kepada tamu-tamu pimpinan, baik itu tamu dari pusat seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR RI, maupun tamu VIP lainnya. Jadi peran kami memang di sektor pelayanan strategis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Astri memaparkan cakupan aset yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum. Tidak hanya kantor gubernur, tetapi juga berbagai fasilitas penting lainnya.
“Kantor gubernur yang terdiri dari delapan lantai itu seluruh operasionalnya ada di Biro Umum. Di belakangnya ada Gedung B tiga lantai, lalu di sampingnya ada kompleks rumah jabatan gubernur,” paparnya.
Kompleks rumah jabatan gubernur sendiri, lanjut Astri, bukan sekadar satu bangunan, melainkan terdiri dari berbagai fasilitas penunjang.
“Rumah jabatan itu terdiri dari enam bangunan besar. Ada rumah kediaman gubernur, ruang VIP dengan kapasitas besar, Pendopo Odah Etam yang bisa menampung 700 sampai 1.000 orang, guest house dengan 10 kamar VIP, hingga Olah Bebaya fasilitas seperti aula teater berkapasitas sekitar 450 orang dan musala,” terangnya.
Tak hanya itu, Biro Umum juga mengelola rumah jabatan wakil gubernur, rumah jabatan sekretaris daerah, hingga fasilitas VIP room di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
“Kami juga mengakomodir operasional convention hall, Masjid Nurul Mu’minin, hingga Islamic Center. Jadi memang cukup luas cakupan pengelolaan kami,” katanya.
Terkait polemik anggaran Rp25 miliar, Astri menegaskan angka tersebut bukan diperuntukkan untuk satu proyek rehabilitasi rumah jabatan gubernur saja, melainkan merupakan akumulasi dari puluhan paket kegiatan.
“Perlu diluruskan, Rp25 miliar itu bukan satu kegiatan. Itu terdiri dari 57 paket belanja, baik dari anggaran murni maupun perubahan,” tegasnya.
Ia menyebut, dari total tersebut, alokasi khusus untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur hanya sekitar Rp3 miliar.
“Sisanya itu untuk rehabilitasi rumah jabatan wakil gubernur, perbaikan gedung-gedung yang kami kelola, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan,” ungkapnya.
Astri juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak utuh dalam mengambil data.
“Ada framing seolah-olah Rp25 miliar itu hanya untuk satu rumah jabatan gubernur. Padahal kami yang mengelola tahu persis itu terdiri dari banyak paket kegiatan,” ujarnya.
Astri menjelaskan, rencana rehabilitasi sebenarnya telah disusun sejak tahun 2024 untuk pelaksanaan anggaran 2025. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kepala daerah terpilih.
“Di tahun 2024 kami sudah menganggarkan, karena kami harus siap memfasilitasi siapapun gubernur terpilih nantinya,” katanya.
Keputusan rehabilitasi tersebut, lanjut dia, didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan banyak fasilitas dalam kondisi rusak.
“Instalasi listrik banyak yang tidak berfungsi, pipa air tidak berjalan dengan baik, bahkan ada bagian bangunan yang sudah lapuk,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi ekstrem yang sempat terjadi akibat cuaca buruk.
“Pada 2025, saat hujan deras, lantai dua rumah kediaman sempat tergenang. Di Pendopo Odah Etam juga terjadi kebocoran parah, atapnya sampai berlubang,” ungkap Astri.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan penggunaan fasilitas negara.
“Ini bukan soal kemewahan, tapi soal kelayakan fungsi. Gedung-gedung ini digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan juga masyarakat,” tegasnya.
Di tengah isu efisiensi anggaran, Astri memastikan pihaknya tetap melakukan pengendalian belanja, khususnya pada pos non-teknis.
“Kami sudah menekan belanja-belanja non-prioritas. Tapi untuk layanan dasar seperti operasional gedung dan fasilitas pimpinan tetap harus berjalan optimal,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola Biro Umum diarahkan untuk mendukung pelayanan publik secara tidak langsung melalui kelancaran tugas pimpinan.
“Intinya, anggaran yang kami kelola itu untuk memastikan seluruh fasilitas siap digunakan, baik oleh pimpinan maupun masyarakat yang memanfaatkan gedung-gedung tersebut,” pungkasnya.(hyi)


