Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti program pelatihan peningkatan kompetensi setiap tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan mengikuti pelatihan dengan durasi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pelatihan dapat berlangsung hingga 24 JP per tahun.
“Pelatihan ini bagian dari program peningkatan kompetensi (PENKOM) yang wajib diikuti ASN setiap tahun. Tujuannya untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan memperkuat profesionalisme aparatur,” ujar Purnomo, Senin (27/10/2025).
Ia menyebutkan, pelatihan dapat berasal dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan bidang kerja, atau diselenggarakan langsung oleh BKPSDM melalui program pelatihan tematik.
Materi pelatihan meliputi berbagai aspek seperti penguatan etika pelayanan publik, kepemimpinan, manajemen perubahan, hingga literasi digital pemerintahan.
“Setiap OPD bisa mengajukan jenis pelatihan sesuai kebutuhan pegawainya. Tapi tetap ada standar minimal JP yang harus dipenuhi agar ASN dapat dinilai memenuhi kewajiban peningkatan kompetensi,” jelasnya.
Menurut Purnomo, peningkatan kompetensi ASN menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja dan pembinaan karier, termasuk saat mengikuti seleksi jabatan struktural maupun fungsional. Ia menegaskan, ASN yang tidak mengikuti pelatihan sesuai ketentuan berpotensi tidak memenuhi syarat penilaian kinerja tahunan.
Selain itu, ia memastikan bahwa program pelatihan tetap berjalan hingga akhir tahun meski terdapat potensi penyesuaian anggaran daerah. “Mudah-mudahan tidak ada pengurangan. Karena kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kinerja dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
BKPSDM Balikpapan juga terus mendorong pemanfaatan pembelajaran berbasis digital (e-learning) sebagai alternatif efisien dalam pelaksanaan pelatihan. Metode ini dinilai mampu menjangkau lebih banyak peserta dan menghemat biaya tanpa mengurangi kualitas materi. “Kita dorong ASN bisa memanfaatkan pelatihan daring agar lebih fleksibel, tapi tetap terukur dan terverifikasi oleh sistem,” tambahnya.
Purnomo menegaskan, komitmen peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah agar pelayanan publik di Balikpapan semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan. “ASN dituntut tidak hanya bekerja sesuai aturan, tapi juga mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pelatihan ini menjadi sarana penting untuk mewujudkannya,” tukasnya. (rep)


