Tulis & Tekan Enter
images

Plt Kepala BKPSDM PPU Ainie

BKPSDM PPU Memastikan Skema PJLP Bagi THL Terus Berjalan

Kaltimkita.com, PENAJAM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kebijakan mengakomodir Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) terus berjalan. 

Ratusan honorer telah mengajukan penawaran jasa melalui e-katalog dan telah berkontrak dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan skema PJLP ditempuh pemerintah daerah untuk mengakomodir sebanyak 715 THL tersebar seluruh OPD yang sebelumnya dirumahkan imbas dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer. 

“Sebagian besar teman-teman THL itu sudah mendaftarkan diri di e-katalog dan sudah berkontrak dengan OPD,” kata Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM PPU, Ainie, Selasa (18/3/2025). 

Ainie mengungkapkan, skema PJLP untuk mengakomodir THL di lingkungan Pemkab PPU masih terus berjalan. Proses pendaftaran e-katalog, setiap THL terlebih dahulu harus mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena, NIB salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar di e-katalog sebagai penyedia jasa. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU juga telah melakukan pendampingan pengurusan NIB bagi THL sejak akhir Februari 2025. Pendampingan tersebut untuk percepatan penyelesaian proses pengurusan NIB bagi THL agar memenuhi syarat skema PJLP. 

“Kalau sudah mendaftar di e-katalog, itu kewenangan masing-masing kepala dinas selaku pengguna anggaran untuk mengakomodir. Apakah tenaga yang bersangkutan dibutuhkan atau tidak, itu tergantung kepala dinas selaku pengguna anggaran,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar