Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Peristiwa meninggalnya Sutrisno warga RT 19 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat yang diduga tidak mendapat pelayanan maksimal dari Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan RSUD Beriman menjadi sorotan bagi DPRD Balikpapan kota Balikpapan.
Untuk itu, komisi IV DPRD kota Balikpapan langsung melakukan sidak ke kedua rumah sakit tersebut, pada Selasa (17/1/2023).
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono yang juga mengikuti jalannya sidak pun ikut menyesalkan kejadian tersebut. Ia juga menyayangkan sikap RSPB terkait permintaan uang muka (DP) terlebih dahulu kepada almarhum Sutrisno.
“Kalau RSPB itu kondisinya memang minta uang muka dulu dari pasien, karena melayani pasien umum atau mandiri. Tapi kami arahkan ke depannya tidak boleh lagi seperti itu. Jadi tangani dulu baru administrasinya belakangan,” tegas Politisi PDIP ini.
“Toh, itu juga bisa kita cover dengan anggaran APBD,” tambahnya.
Selain itu Budiono juga menyoroti ketidakprofesionalan pada tindakan yang dilakukan RSUD Beriman Gunung Malang saat almarhum Sutrisno meminta penanganan pertama.
“Harusnya RSUD Beriman itu tidak memperbolehkan almarhun pulang (rawat jalan) dan disuruh kembali dihari berikutnya, karena kenyataannya kondisi pasien sakit parah,” ujar Budiono dengan nada kesal.
Semestinya, lanjut Budiono, jika ada kendala terbatasnya peralatan medis di RSUD Beriman baiknya disampaikan, sehingga pihaknya bisa mensupport dari sisi anggaran.
“RSUD Beriman tidak memperlihatkan hasil rongsen yang bisa mendeteksi penyakit. Kalau mereka bisa mendeteksi penyakit almarhum, saya rasa tidak terjadi sampai sebegitunya,” kata Budiono yang juga selaku koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan.
Berbeda, Direktur Utama RSPB, M Noor Khairuddin menampik, bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang muka (dp) terlebih dahulu kepada pasien mandiri (non BPJS/KIS) gawat darurat.
“Pembiayaan itu prosedur belakangan. Jadi bukan di depan harus bayar dulu, tidak ada itu. Di sini tidak ada istilah bayar dulu baru masuk ruangan,” jelasnya.
Diterangkannya, sebelumnya almarhum Sutrisno mengaku kartu BPJS nya memang tidak bisa digunakan. Dan hal itu tidak menjadi pertimbangan dan pihaknya tetap memberikan pelayanan medis.
Hanya saja, lanjutnya, almarhum datang sudah dalam kondisi buruk, sehingga tidak bisa lagi di transfer ke ruangan apalagi Rumah Sakit lain. Maka harus dilakukan stabilisasi di rawat darurat.
“Tetap kami layani. Dan dalam stabilisasi terjadi pendarahan di otak itu memang luas. Jadi walaupun kami lakukan segala tindakan, kondisi almarhum sudah drop dan terjadilah henti nafas dan jantung,” terangnya. (lex)