Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Aksi kebut-kebutan yang dilakukan enam remaja di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, berakhir di halaman Polresta Balikpapan.
Jejak digital yang mereka tinggalkan justru menjadi pintu masuk polisi membongkar aksi berbahaya tersebut.
Rekaman video yang memperlihatkan para remaja memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan protokol Kota Minyak beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, para pelaku bahkan nekat melakukan freestyle bergaya 'Superman', yakni berkendara dengan posisi tengkurap di atas jok motor.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Djauhari membenarkan bahwa video tersebut menjadi petunjuk awal pengungkapan.
"Total ada enam remaja yang kami tindak. Rata-rata masih duduk di bangku SMP dan dua di antaranya sudah SMK," ujar Djauhari, Minggu (25/1/2026).
Setelah dibawa petugas, keenam remaja itu memperagakan ulang aksi yang mereka lakukan di lingkungan Polresta Balikpapan
Bersamaan dengan itu, polisi menyita enam unit sepeda motor dari berbagai merek serta enam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Satlantas Polresta Balikpapan menjatuhkan sanksi tilang terhadap remaja tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya memberi efek jera sekaligus upaya memutus potensi aksi serupa yang kerap ditiru demi konten media sosial.
Djauhari menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diperkuat patroli siber tim khusus Satlantas.
Polisi menelusuri unggahan aksi tersebut di salah satu akun media sosial dan mengaitkannya dengan data kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Dari kamera ETLE itu kami berhasil mengidentifikasi nomor kendaraan. Prosesnya cepat, kurang dari satu jam, dan kendaraan tersebut langsung kami tahan," jelasnya.
Tidak berhenti pada penindakan, kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing remaja ke Polresta Balikpapan untuk diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Bahkan, Satlantas membuka opsi melibatkan pihak sekolah apabila diperlukan.
"Bila perlu, kami juga akan memanggil kepala sekolah dan guru-gurunya," tegas Djauhari.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Peran keluarga dan lingkungan pendidikan menjadi kunci agar perilaku berbahaya di jalan tidak dianggap sebagai hal wajar.
"Bukan hanya kami atau negara. Orang tua, guru, kakak, adik, semuanya harus terlibat untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam berkendara," pungkasnya. (zyn)


