Kaltimkita.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melaksanakan audiensi resmi dengan jajaran manajemen PT Krakatau Steel dalam rangka membahas peluang kerja sama strategis untuk mendukung program prioritas nasional dan daerah. Pertemuan berlangsung di Wisma Baja PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam audiensi tersebut dibahas sejumlah program prioritas, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sektor perkebunan sawit, Koperasi Merah Putih, serta dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah melalui penerapan konsep konstruksi modular.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperkuat sinergi dengan industri strategis nasional guna mendorong percepatan pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta optimalisasi potensi sumber daya lokal.
Bupati PPU menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri nasional dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Kami berharap kolaborasi dengan PT Krakatau Steel dapat menghadirkan solusi konstruksi yang efisien dan berkualitas untuk menunjang pelaksanaan program prioritas nasional,” ujar Mudyat.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan program prioritas, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Direktur Komersial, Pengembangan Usaha, dan Portofolio PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Hernowo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten PPU dalam membangun sinergi dengan industri nasional.
“PT Krakatau Steel pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan serta pelaksanaan program strategis, sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peran strategis PPU sebagai mitra dan penyangga IKN.(ade)


