Kaltimkita.com, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat peran lembaga adat Paser di tengah dinamika pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Waris Muin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran LPAP atas dedikasi dan konsistensi dalam menjaga, melestarikan, serta mempertahankan nilai-nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Paser.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap jajaran LPAP. Keberadaan LPAP bukan sekadar organisasi kemasyarakatan, tetapi penjaga identitas, marwah, dan jati diri budaya Paser di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat,” ucapnya.
Waris menegaskan bahwa Musda II LPAP memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai forum evaluasi dan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, tetapi juga sebagai wadah merumuskan program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menentukan kepemimpinan yang mampu membawa LPAP semakin solid, berwibawa, dan berdaya guna.
Ia berharap seluruh peserta Musda mengedepankan musyawarah mufakat, menjunjung nilai kearifan lokal, serta mengutamakan persatuan dan kebersamaan.
“Perbedaan pandangan dan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi dengan arif dan bijaksana demi kepentingan organisasi yang lebih besar,” pesannya.
Terkait Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Pengurus LPAP, Wakil Bupati berharap proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, serta tetap menjunjung tinggi nilai adat Paser. Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu mengemban amanah dengan tanggung jawab, berkomitmen pada pelestarian adat dan budaya, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Waris juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat sinergi dengan lembaga adat, termasuk LPAP.
“Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat adalah kunci menciptakan stabilitas sosial, memperkuat kohesi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kearifan lokal dan nilai budaya. Ini penting untuk mewujudkan PPU yang aman, damai, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ade)


