Tulis & Tekan Enter
images

Rahmad Mas'ud

Calon Kandidat Pengisi Kekosongan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud: Semua Partai Berhak Menyodorkan Nama

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud menyambut baik nama-nama calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan yang disetorkan pihak DPRD kota Balikpapan untuk mendampinginya di sisa periode 2021-2024.

Bahkan, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud menjelaskan, bahwa nama-nama usulan tersebut memang sudah diterimanya, hanya saja saat ini ia belum memasuki tahap seleksi.

"Ya, tidak masalah usulan nama tersebut, kan baru diusulkan sedangkan nama yang lain masih menunggu," katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/5/2022).

Kemudian laki-laki politisi Golkar ini pun mengaku, diantara ketiga nama yang diserahkan DPRD, masih ada ruang untuk nama calon lain yang diberikan kesempatan untuk ikut mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) kekosongan kursi Wawali setahun ini.

Oleh karena itu tahap seleksi belum bisa dilaksanakannya, sembari ia menghormati dan memberikan kesempatan kepada calon lainnya.

"Untuk seleksinya nanti dulu, kita tunggu karena yang lainnya masih ada," ujarnya.

Rahmad menegaskan, bahwa semua partai berhak memberikan nama calon untuk mengisi kekosongan Wawali, sehingga ia akan menunggu kandidat lainnya sebelum benar-benar memutuskan masuk ke ranah seleksi.

"Jadi kan masih ada partai yang lainnya, ada partai PPP, Perindo, PKB, PKS, jadi masih menunggu. Mereka masih mengumpulkan nama, jadi semua berhak untuk menyodorkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa hari yang lalu, ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh telah menyebut ada tiga nama yang telah diserahkan ke Wali Kota Balikpapan, yakni Budiono dari Partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra dan Denni Mappa dari Partai Demokrat.

"Untuk saat ini tiga nama sudah dikirimkan ke Wali Kota Balikpapan, tinggal tugas dari Wali Kota untuk menyeleksi dua nama yang akan dikirimkan kembali ke DPRD," kata Abdulloh pada Senin lalu (9/5/2022). (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar