Tulis & Tekan Enter
images

Data Pusat Tak Bisa Diatur, DKP3 Jalankan Penyaluran Sesuai Kuota

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan penyaluran bantuan pangan nasional dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), program ini dijalankan sebagai bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Kepala DKP3, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa daftar penerima manfaat bantuan berasal langsung dari basis data kemiskinan nasional, yang disusun oleh pemerintah pusat. Daerah hanya bertindak sebagai pelaksana teknis dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan data.

"Kami tidak bisa mengubah siapa yang menerima. Data penerima itu sudah ditetapkan pusat. Tugas kami memastikan penyaluran berjalan sesuai kuota dan tepat sasaran," ucapnya, Kamis (30/10/2025).

Untuk periode Oktober-November 2025, tercatat sebanyak 9.356 keluarga penerima manfaat (KPM) di Balikpapan. Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita yang disalurkan dalam dua tahap.

Yuyun, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa DKP3 menjalankan fungsi pengawasan agar penyaluran berjalan lancar tanpa penyimpangan. Tim dinas memantau langsung proses distribusi, dari gudang penyimpanan hingga titik pembagian di kelurahan. "Selain memastikan ketepatan jumlah, kami juga menjaga kualitas beras yang diterima warga," jelasnya.

Meski mekanisme data bersifat tetap, DKP3 tetap membuka ruang pengawasan sosial. Warga dapat melapor jika menemukan penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. Laporan tersebut akan dihimpun dan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.

Menurut Sri, perbaikan sistem data sangat penting agar penyaluran semakin akurat. "Kadang ada warga yang sudah mampu tapi masih terdata, sementara yang baru terdampak justru belum masuk. Itu yang kami harap bisa dievaluasi bersama," tuturnya.

Yuyun juga mengingatkan bahwa tugas daerah bukan sekadar menjalankan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami mekanisme program bantuan pangan. 

"Kami selalu sampaikan kepada warga bahwa data penerima bersumber dari pusat, sehingga semua proses harus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Melalui koordinasi dengan kelurahan dan mitra Bulog, DKP3 terus berupaya agar bantuan pangan bisa menjadi instrumen efektif dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga bahan pokok. (lex)



Tinggalkan Komentar

//