Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca kunjungan yang dilakukan Jajaran Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama dinas terkait ke Pantai Manggar beberapa waktu lalu, perlunya mengevaluasi tempat pariwisata tersebut guna meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) ditahun 2022.
Hal ini juga berdasarkan telah dilonggarkannya kebijakan kunjungan wisata, sehingga berpotensi besar menarik kembali wisatawan yang ingin menikmati hiburan setelah dua tahun terbelenggu pandemi. Ya, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. ia melihat pengembangan tempat wisata masih lebih banyak terfokus di Pantai Manggar, yang hingga saat ini dinilai belum dikelola maksimal dalam menghasilkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena pemasukan yang dihasilkan hanya mengandalkan dari retribusi atau tiket masuk.
"Sehingga diperlukan keseriusan dalam mengkolaborasikan, untuk mensinergikan instansi terkait dalam melihat potensi pendapatan daerah, misalnya dengan meningkatkan kapasitas dari UMKM yang ada," kata Suwanto saat ditemui media diruangannya, Selasa (19/4/2022).
Selanjutnya, laki-laki dari Politisi PDIP ini akan melanjutkan menggelar rapat kembali dengan beberapa instansi terkait, untuk menentukan langkah yang dilakukan oleh masing-masing instansi yang ada dalam upaya meningkatkan potensi PAD.
"Kita tidak hanya melibatkan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota, namun kita berencana akan melibatkan pihak swasta sebagai perbandingan untuk mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Kemudian, ia meminta agar pemerintah kota dapat mengembangkan tempat wisata kuliner terpadu. Kebijakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti penerapan Perda Zonasi PKL yang sudah mulai berlaku efektif di Kota Balikpapan sejak tahun ini. Selain dapat menjadi wadah bagi para PKL, tempat wisata kuliner terpadu ini juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah.
“Untuk saat ini yang saya lihat adalah memang wisata kuliner yang sangat kurang dikelola pemerintah,” ucap Suwanto.
"Pembangunan tempat wisata kuliner terpadu ini, tentunya juga akan menjadi salah satu tempat wisata baru bagi Kota Balikpapan. Karena selama ini sangat jarang dikelola oleh pemerintah kota," pungkasnya.
Perlu diketahui, target PAD Pemerintah Kota Balikpapan untuk sektor pariwisata di tahun 2022 sebesar Rp 850 juta. (lex)