Tulis & Tekan Enter
images

Aksi demo meminta pemberentian PPKM oleh mahasiswa berakhir ricuh.

Demo Mahasiswa Balikpapan Ricuh, Tuntut PPKM Dihentikan

KaltimKita.com,  BALIKPAPAN -  Simpang Tiga Balikpapan Plaza pecah, Kamis (22/7/2021) siang. Hal ini buntut ricuhnya aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa. Mereka meminta

penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan. Apalagi penerapan tersebut dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Luapan orasi diutarakan melalui salah satu spanduk. Diantaranya bertuliskan PPKM (Pelan-Pelan Kita Mati). Tak sampai di situ, massa aksi juga secara bergantian menggelar orasi memprotes penerapan PPKM tersebut. 

Suasana panas, membuat aksi yang dilakukan mahasiswa ricuh. Bentrokan dengan aparat kepolisian pun terjadi.

Melihat itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan dalam situasi ini, penanganan yang dilakukan sangat ekstra dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Sehingga pihaknya mengedepankan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan dan mengimbau agar tidak terjadi kerumunan dalam waktu yang lama.

"Tapi mahasiswa tidak mengindahkan. Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, kita lakukan upaya pembubaran dan berjalan lancar meski sedikit ricuh," kata Turmudi kepada wartawan.

Tuntutan massa aksi, lanjut Turmudi, minta PPKM dihentikan karena pemerintah tidak berempati kepada masyarakat.

Pihaknya pun sudah memfasilitasi, untuk dilakukan audiensi saja. Mengingat situasi sekarang ini sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19.

"Pak wali juga menyanggupi untuk bertemu setelah dzuhur, tapi di lapangan mereka tidak menghendaki adanya audiensi dan negosiasi. Malah justru menghendaki wali kota ke lokasi. Itu kan enggak bisa dengan kondisi sekarang ini,  jadi kita lakukan upaya pembubaran," ungkapnya.

Saat kericuhan berlangsung, petugas mengamankan sedikitnya 15 orang dari massa aksi. Mereka digiring ke Mako Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan.

"Kita amankan 15 orang. Ini terkait dengan melanggar protokol kesehatan karena di situ ada korlapnya. Ada UU kekarantinaan, akan kita gunakan pasal itu," ucapnya.

Massa aksi yang ditahan juga dilakukan rapid antigen sebagai langkah pencegahan Covid-19. "Kalau ada yang positif maka akan kami tracking semuanya. Semoga tidak ada yang positif," tandasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar