Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik

Dewan Komisi II Optimis Piutang Daerah dari PBB Tercapai Sebelum Akhir Tahun

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik optimis pendapatan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat tercapai sebelum akhir tahun.

Berdasarkan data yang diteriman DPRD, target awal pendapatan PBB tahun 2025 sebesar Rp283 miliar kini disesuaikan menjadi Rp154 miliar. Dari angka tersebut, realisasi hingga awal November sudah mencapai Rp149 miliar. Dengan sisa waktu dua bulan, Japar optimistis target itu bisa tercapai.

“Biasanya menjelang akhir tahun pembayaran meningkat. Selisih sekitar Rp5 miliar saya kira masih bisa dikejar,” ujarnya Japar optimis, Senin (10/11/2025).

Pun begitu, Japar mengaspresiasi kebijakan Wali Kota Balikpapan yang menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah bijak dan cepat dalam meredam keresahan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial.

“Pemerintah bergerak cepat. Setelah banyak keluhan masyarakat bahkan sampai aksi demo, wali kota langsung mengambil keputusan untuk menunda kenaikan PBB dan memberikan stimulus sebesar Rp129 miliar. Ini langkah yang sangat tepat,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga yang masih dalam masa pemulihan. Respons cepat tersebut juga dinilai mampu menenangkan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Gejolak kemarin muncul karena masyarakat merasa terbebani pajak yang dianggap naik drastis. Jadi penundaan ini langkah bijak agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menilai persoalan PBB tahun ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam hal komunikasi publik. Ia menekankan, sosialisasi yang kurang jelas kerap menjadi sumber kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Japar juga menambahkan, DPRD tetap mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, asalkan pelaksanaannya memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung peningkatan pendapatan daerah, tapi harus proporsional dan sensitif terhadap kemampuan masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani,” tutupnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//