Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim

Dewan Tanggapi Penahanan Ijazah Karyawan, Hj. Iim: Yang Penting Perjanjian Kerjanya Jelas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Belakangan isu penahanan ijazah oleh perusahaan kembali mencuat dan menjadi sorotan. Bahkan isu itu semakin ramai menjadi cibiran warga net di media sosial.

Ya, Anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (21/4/2025), Iim mengatakan bahwa tidak semua pelaku usaha setuju dengan praktik tersebut. Serupa, Iim yang juga berprofesi sebagai pengusaha mengaku tidak sependapat dengan praktik itu.

Menurutnya, penahanan ijazah justru bisa menimbulkan kesan negatif dalam hubungan kerja.

“Saya juga punya karyawan, tapi nggak pernah tuh minta atau nahan ijazah mereka. Buat apa juga? Yang penting kan perjanjian kerjanya jelas,” katanya.

Perempuan dari Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan karyawan.

“Saya dari awal selalu bilang, misalnya masa percobaan tiga bulan ya, setelah itu kalau lanjut kasih kabar. Kalau mau keluar pun, cukup infokan dulu biar saya bisa cari pengganti. Sederhana kok, asal komunikasinya baik,” tuturnya.

Meski sempat mendengar kabar ada perusahaan yang menahan ijazah untuk mempersulit karyawan keluar, ia menegaskan bahwa itu bukan pendekatan yang ia dukung.

“Kalau dia betah kerja bareng kita, ayo. Kalau sudah nggak betah dan nggak ada masalah, ya udah, tinggal pamit baik-baik aja. Karyawan Jangan dipersulit,” tegas Iim.

Sebagai wakil rakyat, ia belum bisa memberikan komentar banyak terkait kejadian tersebut, karena ia belum menerima laporan langsung mengenai metode penahanan ijazah karyawan khususnya di kota Balikpapan.

Namun begitu, Iim sejatinya menentang peristiwa tersebut jika terjadi di kota Beriman.

“Sementara ini sih saya nggak tahu ya, setahu saya di lingkungan saya nggak ada kasus seperti itu. Biasanya kalau ada apa-apa juga dibahas di grup,” akunya.

Sementara soal aturan hukum, ia mengaku belum tahu pasti apakah ada pasal dalam peraturan ketenagakerjaan yang mengatur larangan penahanan ijazah.

“Saya juga nggak tahu siapa yang duluan mulai kebiasaan nahan-nahan ijazah itu. Tapi jujur, saya pribadi nggak pernah merasa perlu,” tuturnya.

“Bekerja itu ‘take and give’. Saling memerlukan. Kalau hubungannya baik, semua akan lebih mudah,” tutup Iim. (lex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Tinggalkan Komentar