Tulis & Tekan Enter
images

Dibungkus Teh Cina, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 9,8 Kg Sabu

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika seberat 9,8 Kg jenis sabu. Bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (27/02/25), Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers. Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto., S.I.K., M.Sc.

Sabu tersebut ditemukan dalam kendaraan yang dibawa oleh pelaku pertama, A, yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Kepada polisi, A mengaku membawa sabu atas perintah seseorang yang berinisial MD.

"Kami melakukan pengembangan setelah penangkapan A, dan berdasarkan keterangan yang diberikan, kami mendapat informasi mengenai pengendali yang memerintahkan tersangka A untuk membawa sabu ini ke Samarinda," ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (27/2/2025).

Arif menambahkan, A, yang berperan sebagai kurir dijanjikan upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dia antara. Artinya, A seharusnya mendapat upah Rp90 juta dari jasanya mengirimkan sabu.

"Kurir ini menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, selain itu dia juga mendapatkan Rp3 juta sebagai ongkos jalan," tambah Arif.

 

 

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pengendali peredaran sabu tersebut berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pada 19 Februari 2025, polisi berhasil menangkap MD, seorang nelayan yang diduga menjadi pengendali utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk kendaraan dan handphone yang digunakan oleh kedua tersangka. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam peredaran narkoba ini. "Kami masih mendalami apakah ini melibatkan jaringan internasional, atau hanya jaringan lokal yang lebih besar," ungkapnya. (bie)



Tinggalkan Komentar