Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar

Disdag Tahan Rekomendasi Agen Baru LPG 3 Kg Demi Kendalikan Distribusi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) memastikan belum akan menerbitkan rekomendasi baru untuk penambahan agen LPG 3 kilogram (Kg) sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pengendalian distribusi dan penguatan pengawasan agar penyaluran gas subsidi tetap tepat sasaran.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan upaya pada peningkatan pengawasan rutin dan pembinaan terhadap pangkalan yang telah beroperasi. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan sistem distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Selama saya menjabat, belum pernah mengeluarkan rekomendasi agen baru. Yang banyak justru rekomendasi pangkalan agar pelayanan kepada masyarakat lebih merata,” jelas Haemusri, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, pembatasan penambahan agen juga mempertimbangkan kondisi pasar dan rasio kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi bersama Pertamina, jumlah agen LPG 3 Kg di Balikpapan saat ini dinilai masih memadai untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah kota.

Per November 2025, tercatat 11 agen resmi mendistribusikan LPG subsidi 3 Kg di Balikpapan, dengan sekitar 672 pangkalan terdaftar yang melayani masyarakat di tingkat kelurahan hingga RT.

“Kami bersama Pertamina terus melakukan pemetaan wilayah. Fokus kami adalah memastikan pangkalan aktif benar-benar melayani warga sesuai data penerima,” tambahnya.

Selain pengawasan berkala, Disdag juga melakukan monitoring bersama tim gabungan dari Pertamina dan Pemkot Balikpapan khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengawasan intensif dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan mencegah praktik penyimpangan seperti penimbunan maupun penjualan di luar wilayah izin pangkalan.

Pemerintah juga memperketat larangan pangkalan menjual tabung subsidi kepada pengecer tidak resmi, guna memastikan distribusi tetap mengarah kepada rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro sesuai aturan.

Pemkot Balikpapan melalui Disdag mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi sesuai domisili serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kestabilan pasokan energi rumah tangga, sekaligus memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan berkeadilan dan berkelanjutan. (rep)



Tinggalkan Komentar

//