Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora PPU Durajat

Disdikpora PPU Pastikan Guru PAUD/TK Swasta Dapat Insentif Rp1,4 Juta Per Bulan

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan guru Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak (PAUD/TK) dari sekolah swasta mendapatkan insentif dari Pemkab PPU sebesar Rp1,4 juta per bulan.  

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pendidik, khususnya guru-guru PAUD yang perannya sangat vital dalam membentuk generasi bangsa.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat mengatakan, sebanyak 612 guru PAUD dari sekolah swasta mendapatkan insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp1,4 juta per bulan. 

Anggaran yang disiapkan Pemkab PPU tersebut dalam bentuk dana hibah yang disalurkan kepada sekolah swasta untuk peningkatan kesejahteraan guru. 

“Bukan hanya guru PAUD/TK swasta yang mendapatkan insentif Rp1,4 juta, tetapi guru dari SD dan SMP swasta juga juga dapat insentif dengan nominal yang sama,” kata Durajat, Kamis (4/9/2025).

Pemberian insentif kepada guru dari sekolah swasta, kata Durajat, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. 

Pemberian insentif ini juga bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kerja keras para guru. Insentif  ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para guru, sehingga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah, terutama di satuan pendidikan PAUD terus meningkat.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru untuk bisa mendapatkan insentif ini. Yakni, guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berhak menerima insentif tersebut,” tandasnya. (adv)



Tinggalkan Komentar

//