Kaltimkita.com, PENAJAM—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti santri pondok pesantren tradisional tidak bisa terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Metode pembelajaran yang hanya berfokus pada hafalan, tanpa kurikulum formal seperti sekolah umum mengakibatkan ratusan santri di daerah tersebut tidak tercatat dalam data pokok pendidikan nasional.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat mengatakan, sistem tersebut membuat para santri tidak terdata secara resmi sebagai peserta didik di sekolah lantaran tidak terdaftar dalam Dapodik.
“Ada 200 santri pesantren tradisional tidak terdaftar dalam Dapodik, maka mereka akan menjadi kategori anak yang tidak sekolah,” kata Durajat, Rabu (27/8/2025).
Ia mengungkapkan, meskipun para santri tersebut menjalani proses pendidikan, namun tetap masuk dalam data anak tidak sekolah karena tidak terdaftar dalam Dapodik.
Meskipun mereka menerima pendidikan agama yang mendalam, ketiadaan data di Dapodik dapat berdampak pada berbagai hal, termasuk akses terhadap program bantuan pemerintah dan pengakuan ijazah formal di masa depan. “Hal ini menciptakan celah antara pendidikan formal dan non formal yang perlu diselesaikan,” ujarnya.
Durajat mengatakan, pesantren yang menerapkan kurikulum gabungan, yaitu pendidikan agama dan umum, memiliki peluang untuk mendaftarkan santrinya ke dalam Dapodik. Namun, pesantren tradisional yang hanya berfokus pada hafalan dan kajian kitab kuning tidak memenuhi kriteria. Perbedaan ini memicu isu kesetaraan bagi para santri yang memilih jalur pendidikan agama murni.
Sistem pendidikan pesantren, khususnya yang tradisional,memiliki kurikulum agama yang mendalam, namun tidak terstruktur sesuai dengan standar pendidikan nasional.
“Fokus pada hafalan Al-Qur’an dan kitab-kitab klasik adalah ciri khas yang membentuk karakter keilmuan para santri. Namun, tanpa adanya kurikulum umum, mereka tidak dapat diakui secara administratif dalam sistem Dapodik,” jelasnya.
Kondisi yang dialami pesantren tradisional, kata Durajat, merupakan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengintegrasikan semua bentuk pendidikan ke dalam satu sistem data terpadu.
“Santri dari pesantren tradisional dalam posisi yang rentan, seolah-olah mereka tidak bersekolah, padahal mereka sedang menjalani pendidikan dengan cara yang berbeda. Perlu ada solusi yang lebih inklusif untuk menjembatani sistem pendidikan formal dan nonformal di Indonesia,” tandasnya. (adv)


