Jakarta - Dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Kalimantan Timur, Irwan mempertanyakan soal tarif tol Balikpapan-Samarinda yang dirasa terlalu memberatkan bagi sebagian masyarakat Kaltim. Irwan meminta Basuki mengevaluasi kembali keputusan yang ditekennya soal tarif Tol tersebut.
"Pak Menteri, mohon kebijakan agar mengevaluasi putusan terkait tarif Tol Balsam ini. Masyarakat di Kaltim sangat keberatan dengan penentuan tol yang per kilometer lebih dari Rp 1.000," ujar Irwan dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi V kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain disampaikan secara lisan, tampak Irwan juga menyiapkan keberatan masyarakat Kaltim lewat surat tertulis dan diserahkan langsung ke Basuki di tengah-tengah rapat tersebut.
"Izin Pak saya sampaikan surat keberatan dan juga lampiran dokumen surat aspirasi dari Forum Rakyat Kaltim Bersatu terkait tarif tol ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, besaran tarif Tol Balikpapan-Samarinda untuk kendaraan Golongan I dengan jenis sedan, jip, pikap atau truk kecil dan bus adalah sebesar Rp 64.870. Namun, tarif dalam SK Menteri justru Rp 75.500 yang jatuhnya Rp 1.179 per km.
Sedangkan Golongan II dan Golongan III adalah Rp 1.935 per kilometernya. Untuk kendaraan Golongan IV dan Golongan V adalah Rp 2.582 per kilometernya.
Di dalam rapat tersebut, Basuki langsung angkat suara. Menurutnya, masalah penyesuaian tarif bukanlah wewenang pemerintah melainkan tergantung kemauan investor yang ikut serta dalam pembangunan tol tersebut.
"Soal tarif tidak bisa jadi keputusan sepihak pemerintah karena itu menjangkau kepada kepastian investasinya," kata Basuki.
Bila pemerintah ingin memberi subsidi atau diskon pada tarif tol maka mau tidak mau tetap harus melibatkan investor terkait.
"Kalau pemerintah mau beri diskon itu investornya langsung turun karena itu menyangkut kepercayaan pasar terhadap investasi di Indonesia," pungkasnya.
source: detik