Kaltimkita.com, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian bakal melaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Sandiman dan Manggala Informatika bagi pegawai di lingkungan Diskominfo Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini nantinya akan dihelat pada 22 Februari 2022 mendatang di Hotel Tjokro Balikpapan, dimulai pukul 09.00 Wita.
“Sebenarnya acara ini kolaborasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ada dua kegiatan di dalamnya selain Sosialisasi JFT itu ada Penarikan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama (Paslan dan APU),” ungkap Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian, Agus Eko Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).
Dijelaskan Bagas (sapaan akrab), kegiatan yang juga dibarengi dengan Penarikan Paslan dan APU ini ialah dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor T.490/BSSN/D2/PP.01.07/12/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pemberitahuan Kegiatan Pelaksanaan Penarikan Paslan dan APU.
Sebagaimana termuat dalam surat yang dimaksud, BSSN akan melaksanakan penarikan Paslan dan APU di lingkungan Provinsi, Kabupaten/Kota, jajaran Kementerian dan jajaran TNI seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 7 Februari - 17 Maret 2022, bebernya.
Untuk itu disampaikan olehnya, penting bagi pejabat maupun staf yang menangani Paslan dan APU di lingkungan Diskominfo baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kaltim untuk hadir. (adv)