Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Bidang Statistik Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penjaminan Kualitas Data Statistik Sektoral pada Rabu, 13 Agustus 2025. Bertempat di ruang rapat Diskominfo Kukar, kegiatan ini dibuka oleh Statistisi Ahli Muda Dewi Mayasari dan dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Fokus utama pembahasan adalah pemenuhan bukti dukung dan evaluasi kualitas data sektoral, mulai dari akurasi, ketepatan waktu, hingga konsistensi dan keterbandingan.
“Kualitas data yang terjaga adalah fondasi penting dalam perumusan kebijakan publik dan evaluasi program pemerintah,” tegas Dewi Mayasari.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain BPS Kukar, Dinas Pariwisata, Disperindag, Dinas Pertanian dan Peternakan, Disdukcapil, serta instansi lainnya. Diskominfo Kukar menekankan pentingnya dokumen pendukung seperti Buku Pedoman Statistik Sektoral, SOP Walidata dan OPD, Rule Validasi, serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mencantumkan pendanaan kegiatan statistik.
OPD dengan nilai rendah dalam penilaian tahun 2024 diminta melakukan perbaikan dokumen, sementara OPD dengan nilai menengah diminta melengkapi bukti dukung sesuai standar nasional.
Selain itu, rakor juga membahas identifikasi kebutuhan data, perbaikan Surat Edaran, dan mekanisme akses publik terhadap data. Diskominfo Kukar menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi adalah kunci agar data sektoral menjadi relevan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Statistik akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan bukti dukung oleh OPD, demi memastikan tata kelola data yang lebih terintegrasi dan berkualitas. (Ian)


