Kaltimkita.com, TENGGARONG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/6/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Diskominfo Kukar dengan fokus pendampingan penerapan Program Satu Data Indonesia (SDI) dan proses bisnis statistik berbasis Generic Statistical Business Process Model (GSBPM).
Pembinaan ini merupakan bagian dari kegiatan statistik prioritas untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola data statistik di masing-masing OPD, khususnya dalam menerapkan prinsip-prinsip SDI, seperti standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas data.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar, Asdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Sistem Statistik Nasional (SSN) yang digelar pada 30 April lalu. “Tujuannya adalah menyamakan persepsi antar OPD dalam pelaksanaan SDI dan GSBPM, serta menekankan pentingnya dokumentasi dan bukti dukung dalam evaluasi statistik sektoral,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara sebagai pembina statistik sektoral. Materi yang disampaikan mencakup empat pokok bahasan utama, yakni:
1.Domain prinsip SDI, meliputi standar data, metadata, kode referensi, data induk, dan interoperabilitas data.
2.Lima tahapan GSBPM, yaitu perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data.
3.Tata cara pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi ROMANTIK.
4.Penyusunan dan penyempurnaan dokumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Diskominfo Kukar sebagai wali data daerah menegaskan pentingnya setiap OPD menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), notulen rapat perencanaan hingga reviu, serta mengunggah produk statistik ke Open Data Kukar dan aplikasi BECIK.
Dalam forum tersebut juga disepakati bahwa seluruh OPD wajib menyelesaikan pengajuan kegiatan statistik paling lambat 25 Juni 2025 dan melengkapi bukti dukung EPSS sesuai indikator yang ditentukan. Diskominfo akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres masing-masing OPD.
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam upaya Pemkab Kukar mewujudkan tata kelola statistik sektoral yang lebih akurat, terintegrasi, dan terbuka guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. (Ian)