Tulis & Tekan Enter
images

Plt Kepala Dispora Kaltim, Muhammad Faisal

Dispora Kaltim Pangkas Dana Hibah TA 2026, KONI Hingga Kwarda Pramuka Terdampak Penyesuaian Prioritas Nasional

Kaltimkita.com, SAMARINDA, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengumumkan penyesuaian besaran dana hibah untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyesuaian ini berdampak signifikan pada sejumlah organisasi keolahragaan dan kepemudaan di Kaltim, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kwarda Pramuka.

Pemberitahuan penyesuaian ini disampaikan melalui surat yang bersifat terbuka. Surat bernomor 000.7.7.1/2741/DISPORA-Umum/2025 tersebut, tertanggal 25 November 2025, ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kaltim, Muhammad Faisal S.Sos., M.Si.

Surat tersebut ditujukan kepada empat lembaga penerima utama, yakni Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, Bapor Korpri Kaltim, dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kaltim.

Rincian Penyesuaian Dana Hibah

Penyesuaian besaran hibah TA 2026 yang diumumkan Dispora Kaltim menunjukkan penurunan yang cukup besar dari alokasi awal. Berikut rincian perubahan yang tercantum dalam surat pemberitahuan:

Kwarda Pramuka Kaltim: Dari semula Rp4 miliar menjadi Rp1,5 miliar.

KONI Kaltim: Dari semula Rp44 miliar menjadi Rp16,5 miliar.

Bapor Korpri Kaltim: Dari semula Rp3 miliar menjadi Rp1,125 miliar.

NPCI Kaltim: Dari semula Rp5 miliar menjadi Rp1,875 miliar.

Menurut Plt Kadispora Kaltim, Muhammad Faisal, pengurangan anggaran hibah ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan.

"Pengurangan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyesuaian prioritas nasional tahun 2026 serta upaya optimalisasi belanja pemerintah," terang Faisal.

Pihak Dispora Kaltim berharap organisasi yang menerima hibah dapat memahami kebijakan ini dan menyesuaikan program kerja mereka di tahun 2026 dengan alokasi dana yang telah disesuaikan. Kebijakan ini menegaskan fokus pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih efisien dan terarah sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan.(rd)


TAG

Tinggalkan Komentar

//