Tulis & Tekan Enter
images

Tim BPPDRD Balikpapan saat memasang spanduk di salah satu bangunan usaha yang tidak patuh membayar pajak

Dorong Kepatuhan, BPPDRD Balikpapan Pasang Spanduk dan Tempel Stiker di Bangunan Penunggak Pajak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jika Anda melihat bangunan atau lahan di Balikpapan bertanda spanduk maupun stiker “dalam pengawasan tim pemeriksa pajak”, itu bukan tanpa alasan. Ya, tanda itu menjadi salah satu cara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menegaskan komitmennya dalam menertibkan penunggak pajak.

Kasubbid Penagihan BPPDRD Balikpapan, Rusdian menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk dan stiker merupakan langkah penegasan bagi wajib pajak (WP) yang belum memenuhi kewajiban mereka, terutama pada dua sektor pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran dan hotel.

“Biasanya yang paling banyak itu dari sektor PBB, karena banyak WP yang punya aset di Balikpapan tapi ditinggal begitu saja tanpa dibayar pajaknya,” ungkapnya, Senin (10/11/2025).

Menurut Rusdian, tidak sedikit kasus di mana pemilik properti tinggal di luar kota bahkan luar daerah. Akibatnya, aset tersebut terbengkalai dan kewajiban pajaknya ikut terlupakan.

“Kalau kondisinya begitu, sulit kami menagih langsung. Maka spanduk atau stiker kami pasang sebagai penanda bahwa objek pajak itu sedang dalam pengawasan,” terangnya.

Meski begitu, Rusdian menegaskan bahwa petugas BPPDRD tetap menjunjung etika dalam setiap tindakan. Sebelum memasang stiker atau spanduk, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pengelola kawasan atau pihak terkait.

“Misalnya di kawasan Balikpapan Super Block (BSB), kami selalu minta izin lebih dulu sebelum menempelkan stiker. Jadi tetap ada etika dan prosedur yang dijaga,” katanya.

Adapun isi stiker yang ditempel mencantumkan keterangan bahwa bangunan atau usaha tersebut dalam pengawasan tim pemeriksa pajak. Langkah ini, tambah Rusdian, bukan semata bentuk penegakan, tapi juga upaya membangun kesadaran dan kedisiplinan pajak di masyarakat.

“Kami berharap ini bisa menggugah para wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa optimal dan pembangunan kota berjalan dengan lancar,” tutupnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//