Tulis & Tekan Enter
images

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Istimewa)

DPMD Kukar Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Pendekar Idaman

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping "Pendekar Idaman" tahun 2025. 

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Nomor : B-5/DPMD/400.10.2.2/02/2025 Tentang Pengumuman Rekrutmen Pendekar Idaman Tahun 2025. Surat dengan tanggal 20 Februari 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMD Kukar Arianto. 

Rekrutmen untuk Pendamping Desa/Kelurahan (PD/K) akan mengisi formasi di wilayah Muara Muntai, Kota Bangun Darat, Tabang, Samboja, Samboja Barat. Sedangkan untuk rekrutmen Pendamping Lokal Desa/Kelurahan (PLD/K) untuk mengisi formasi di kawasan Muara Muntai, Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Kota Bangun darat, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, Samboja, Samboja Barat, Sebulu, Tabang, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Marangkayu, dan Muara Kaman. 

Proses rekrutmen tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan Dinas PMD, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman, dan Tenaga Ahli Pendekar Idaman yang dilaksanakan pada 20 Februari 2025.Rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong di berbagai kecamatan dan desa, dan untuk memastikan keberlanjutan program prioritas Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa rekrutmen dilakukan secara terbatas dengan mengutamakan pengisian tenaga pendamping di lokasi yang masih belum memiliki pendamping desa maupun pendamping lokal desa. 

“Oleh karena itu, Camat, Kepala Desa, dan Lurah serta pendamping desa atau kelurahan yang berada di lokasi kosong, diimbau untuk segera menyosialisasikan kesempatan ini kepada warga setempat yang memenuhi syarat,” tulisnya.

Posisi yang dibuka total kuota sebanyak 34 orang, terdiri dari 5 orang untuk posisi PD/K dan 29 orang untuk posisi PLD/K. Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara langsung dengan menyerahkan berkas lamaran ke Sekretariat Gugus Tugas Pendamping Desa di Kantor Dinas PMD Kabupaten Kutai Kartanegara. Pendaftaran dibuka mulai 21 Februari hingga 27 Februari 2025, pada pukul 08.00 hingga 16.30 WITA. 

Persyaratan rekrutmen bagi Pelamar antara lain harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, serta tidak sedang menjadi ASN, anggota TNI, atau Polri. Jika saat ini bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), honorer, atau karyawan swasta, maka pelamar harus bersedia mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah diterima dan bersedia tinggal di lokasi tugas. 

Persyaratan pendidikan untuk PD/K meliputi minimal SLTA dengan pengalaman 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat atau Diploma (D3) dengan pengalaman 1 tahun. Lulusan S1 tidak disyaratkan memiliki pengalaman. Sementara itu, untuk PLD/K, syarat minimal adalah lulusan SLTA dengan pengalaman 1 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat. Usia pendaftar untuk PD/K adalah 25 hingga 55 tahun, sedangkan untuk PLD/K adalah 20 hingga 55 tahun.

Seleksi akan dilakukan melalui tes tertulis dan wawancara pada 3 Maret 2025. Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 5 Maret 2025. Pelamar yang lolos akan menandatangani Perjanjian Kerja serta mengikuti In Service Training (IST) sebelum ditempatkan di lokasi tugas. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia rekrutmen sesuai kontak yang tercantum dalam pengumuman resmi. Pemkab Kukar berharap tenaga pendamping yang terpilih dapat berkontribusi dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ian)



Tinggalkan Komentar