Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sosialisasi inovasi Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, pendamping desa, PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten PPU, kader Posyandu serta berbagai unsur terkait lainnya.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat.
Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah desa untuk semakin adaptif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pemerintah desa kini dituntut lebih responsif dan adaptif dalam memanfaatkan teknologi digital agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui transformasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,”tuturnya
Sementara itu, Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menekanakan, bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
“Perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat dan telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus kita respon secara serius,” terangnya.
Digitalisasi desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Inovasi pelayanan publik adalah pintu masuk untuk menciptakan desa yang adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan era digital. DPMD akan terus mendorong, mendampingi, dan memastikan setiap desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal,” tambahnya.
Seluruh pemerintah desa di Kabupaten PPU diharapkan semakin siap menerapkan digitalisasi pada setiap aspek tata kelola, sehingga mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih inovatif dan cepat.
“Dengan dorongan percepatan transformasi digital ini, desa-desa di PPU diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” tandasnya. (Adv)


