Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Bahas Raperda untuk Menata Kota dalam Menyambut IKN

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang I di kantor gedung Parlemen, pada Senin (29/4/2024).

Adapun rapat yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 siang itu beragendakan yakni, jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pemandangan Umum Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan bahwa terkait Raperda Reklame atas inisiatif DPRD Balikpapan dan telah mendapat sambutan baik dari Pemkot karena bentuk antisipasi Kota Balikapan sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk diketahui, Kota Balikpapan akan merubah Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang izin penyelenggaraan reklame untuk menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Untuk reklame akan ditata ulang pada estetikanya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan," ungkap Budiono seusai memimpin jalannya Paripurna.

Dalam penataan tersebut, lanjutnya, ia pun berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron sebagai upaya penambah estetika kota.

"Tapi disini pelaku usaha reklame tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi dan mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota," akunya.

Ia juga berucap bila reklame beralih ke videotron, maka semua yang ada di Balikpapan bisa terpublikasi disana sehingga pengujung yang baru datang ke Kota Balikpapan bisa mengetahui seperti apa kota ini.

Budiono menambahkan, mengingat IKN memiliki konsep ramah lingkungan, tidak menutup kemungkinan bila terwujud peralihan reklame menuju videotron bisa menggunakan energi terbarukan seperti panel surya.

"Untuk hal ini, tentunya juga berpeluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi dilihat dulu, sanggup tidak dayanya, bila tidak maka tetap menggunakan listrik," tutup Politisi PDIP itu. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar