Tulis & Tekan Enter
images

Muhammad Najib

DPRD Dorong Pembentukan Perda Lingkungan, Wujudkan Balikpapan Kota Nyaman Huni

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai sudah saatnya pemerintah kota memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang bersifat menyeluruh. 

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum utama bagi berbagai kebijakan turunan, seperti pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan ketertiban umum.

Ya, hal tersebut diutarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Najib menjelaskan, perda yang terpadu akan memperjelas arah kebijakan pembangunan kota agar sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yaitu mewujudkan kota yang nyaman huni.

“Kalau ada perda lingkungan, maka seluruh aspek yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan warga bisa diatur secara menyeluruh. Sedangkan peraturan teknis seperti pengelolaan sampah cukup dijabarkan dalam perwali (peraturan wali kota),” urainya.

Ia menambahkan, Balikpapan memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan berbukit hingga permukiman padat penduduk. Karena itu, pengelolaan lingkungan tidak bisa disamaratakan.

“Contohnya di daerah utara, seperti Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru, banyak kawasan sekolah. Anak-anak harus merasa aman dan nyaman saat belajar, berangkat sekolah, atau mengaji di lingkungan yang bersih,” tuturnya.

Menurutnya, kenyamanan lingkungan tidak hanya bicara soal taman dan ruang hijau, tetapi juga kondisi jalan di gang kecil, fasilitas umum, pasar, hingga kawasan perkantoran. 

Ia menilai, Pemkot perlu berpikir secara bertahap dan terukur untuk menciptakan lingkungan yang nyaman hingga ke tingkat RT dan RW.

“Harapannya, setiap lingkungan di Balikpapan bisa nyaman huni secara nyata, dari skala kecil dulu,” tambah politisi PDIP itu.

Kendati begitu, Najib mengaku, bahwa rencana pembentukan Perda Lingkungan disebutnya berpotensi menjadi inisiatif DPRD Balikpapan pada masa sidang mendatang. Namun, sebelum diusulkan, rancangan itu akan dibahas lebih dulu di tingkat fraksi untuk mendapatkan masukan.

“Kami ingin perda ini sejalan dengan visi-misi wali kota. Apalagi sejak IKN ditetapkan, Balikpapan mulai menghadapi tantangan baru seperti kemacetan dan peningkatan aktivitas kota. Jadi, penting bagi kita untuk menata lingkungan agar tetap nyaman di masa depan,” pungkasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//