Kaltimkita.com, SAMARINDA - Fenomena parkir liar di kawasan Jalan Wijaya Kusuma I tak lagi dipandang sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi mulai disorot sebagai cerminan lemahnya pengawasan terhadap pelajar yang membawa kendaraan tanpa izin.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menilai persoalan ini memiliki akar yang lebih dalam. Ia menyebut maraknya parkir liar tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan pelajar yang tetap membawa kendaraan meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini bukan sekadar soal parkir, tapi soal kepatuhan. Banyak pelajar belum punya SIM, tapi tetap bawa kendaraan. Ini yang harus dibenahi dari hulunya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) memang perlu, namun tidak cukup jika hanya menyasar dampak di lapangan tanpa menyentuh sumber persoalan.
Ia menegaskan, penggunaan badan jalan untuk parkir tetap tidak dapat dibenarkan karena mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Tidak bisa kita toleransi. Jalan itu fasilitas umum, bukan tempat parkir,” tegasnya.
Andriansyah juga membuka kemungkinan adanya evaluasi kebijakan yang lebih komprehensif. DPRD berencana memanggil pihak terkait guna membahas langkah yang dinilai paling efektif, dengan mempertimbangkan dampak sosial yang muncul.
Di sisi lain, ia mengakui keberadaan parkir liar turut memberi pemasukan bagi sebagian warga. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi.
“Ada nilai ekonomi, tapi tidak boleh mengorbankan ketertiban. Aturan tetap harus ditegakkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Dishub Samarinda mulai memberlakukan sanksi terhadap kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma I. Penindakan berupa pengempesan ban sepeda motor diterapkan bagi pelajar yang kedapatan membawa kendaraan tanpa SIM.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan yang sebenarnya telah diterapkan sejak awal 2025, namun dinilai belum berjalan optimal di lapangan.
DPRD Samarinda pun mendorong agar penanganan persoalan ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga menyasar perubahan perilaku dan pengawasan terhadap pelajar secara lebih menyeluruh. (rk/adv).


