Kaltimkita.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Apansyah, menyatakan bahwa DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim untuk membahas temuan dan rekomendasi BPK RI perihal Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
"Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail," jelas Apansyah.
Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan menggali lebih jauh penjelasan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemanggilan instansi terkait dimaksudkan untuk membahas temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta mengevaluasi kesiapan mereka dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan yang telah direncanakan selama 60 hari ke depan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas bersama. Selain itu WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya perbaikan yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” tutup Apansyah. (AL/Adv/DPRDKaltim)